MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Polda Papua Barat menetapkan 20 tersangka kerusuhan di tiga kabupaten di Papua Barat.
Para tersangka ini disangkakan merusak dan membakar bangunan serta menjarah toko dan membakar bendera merah putih, serta kendaraan roda dua dan empat.
"20 tersangka ini berasal dari tiga kabupaten, yakni Manokwari, Sorong dan Fakfak," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Polri: Satu Korban Kerusuhan di Fakfak Alami Luka Tusuk
Mathias mengatakan, untuk wilayah Manokwari, terdapat 10 tersangka di antaranya FM tersangka pembakaran kantor DPRPB, BW tersangka pembakaran Abon Gulung Hawai Bakery dan AS tersangka pembakaran Dailer Daihatsu.
DA dan MA tersangka pembakaran kantor MRPB, YS,MS dan RD tersangka penjarahan counter HP mond stor, IW tersangka pembakaran bendera merah putih dan YW tersangka perusakan Rumah Makan Emji.
Di Sorong Kota ditetapkan tujuh Tersangka yaitu, perusak Bandara Deo Sorong DR, pembakaran Lapas Sorong bernisil AW, FM dan IM, pembakar kantor DPRD Sorong Kota M, AS dan MSM,
Sedangkan di Kabupaten Fakfak, terdapat tiga tersangka pembakaran pasar Tamburuni berinisial PT, RK dan YEA.
"Masih dimungkinkan adanya penambahan tersangka dalam kerusuhan di Papua Barat," ucap Mathias.