Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita, Curiga dengan Suara hingga Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 02/09/2019, 08:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

3. Curiga dengan suara NI yang mirip perempuan

Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (31/8/2019). Mulanya keluarga TE curiga kepada NI karena suaranya yang mirip dengan perempuan.

Keluarga dari TE memutuskan untuk bertemu dengan NI. Dalam pertemuan itu disepakati oleh kedua keluarga untuk memeriksa NI ke bidan.

"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

Mengetahui hal itu, keluarga TE membatalkan rencana lamaran anaknya.

Baca juga: Ini Awal Mula Kecurigaan Calon Pengantin Pria Ternyata Seorang Wanita

4. Dikenakan wajib lapor

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Andrian mengatakan, NI diamankan petugas untuk menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa ia menyamar sebagai pria.

Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.

"Kedua keluarga antara korban dan pelaku sudah kita mediasi. Sehingga diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, Kalau laporan polisi tidak ada," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

Baca juga: Calon Pengantin Pria yang Merupakan Seorang Wanita Dikenakan Wajib Lapor

5. Belum ada kerugian

Ilustrasi pernikahanShutterstock Ilustrasi pernikahan

Alex menjelaskan, belum ada kerugian material yang dialami keluarga TE. Sebab, saat itu NI baru hendak melangsungkan lamaran.

Namun, ia pun tak mengetahui pasti penyebab NI menjadi penyuka sesama jenis.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut alasannya penyuka sesama jenis. Untuk sekarang sudah kita serahkan kepada keluarga," jelasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Pernikahan Batal Digelar karena Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com