POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang sopir taksi bernama Hasbi, warga Desa Tommo, Mamuju, Sulawesi Barat, karena kedapatan membawa badik dan menggunakan SIM palsu, Sabtu (31/8/2019).
Penangkapan berawal saat Polres Polewali Mandar menggelar razia di ruas Jalan Trans-Sulawesi.
Polisi kemudian memberhentikan taksi yang dikendarai Hasbi. Saat diperiksa, ternyata SIM yang dimiliki Hasbi palsu.
Kasatlantas Polres Polewali Mandar, AKP Rusli Said mengatakan, SIM pelaku hanya ditempeli identitas, sementara bagian depannya ditempeli hologram lama seolah-olah asli.
SIM lama pelaku yang kadaluwarsa ditempel dengan stiker menyerupai SIM asli dengan pembuatan tahun 2019.
“Dari hasil pemeriksaan fisik, SIM pelaku ini hanya ditempeli seolah-olah asli. Katanya dipesan dari seseorang di Mamuju,” ujar Rusli, Sabtu.
Baca juga: Dituding Pakai Ijazah Palsu, Caleg Terpilih dari Gerindra Dipolisikan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.