POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang sopir taksi bernama Hasbi, warga Desa Tommo, Mamuju, Sulawesi Barat, karena kedapatan membawa badik dan menggunakan SIM palsu, Sabtu (31/8/2019).
Penangkapan berawal saat Polres Polewali Mandar menggelar razia di ruas Jalan Trans-Sulawesi.
Polisi kemudian memberhentikan taksi yang dikendarai Hasbi. Saat diperiksa, ternyata SIM yang dimiliki Hasbi palsu.
Kasatlantas Polres Polewali Mandar, AKP Rusli Said mengatakan, SIM pelaku hanya ditempeli identitas, sementara bagian depannya ditempeli hologram lama seolah-olah asli.
SIM lama pelaku yang kadaluwarsa ditempel dengan stiker menyerupai SIM asli dengan pembuatan tahun 2019.
“Dari hasil pemeriksaan fisik, SIM pelaku ini hanya ditempeli seolah-olah asli. Katanya dipesan dari seseorang di Mamuju,” ujar Rusli, Sabtu.
Baca juga: Dituding Pakai Ijazah Palsu, Caleg Terpilih dari Gerindra Dipolisikan
Hasbi mengaku memesan SIM itu kepada seseorang dengan harga RP 1,2 juta.
Menurut pelaku bukan hanya dirinya yang memesan SIM serupa, tapi ada banyak rekannya juga menggunkana SIM yang sama.
SIM tersebut juga pernah digunakan untuk melamar kerja di perusahaan taksi swasta di wilayah Mamuju.
Polisi kemudian menggeledah mobil Hasbi. Di dalamnya didapati sebuah badik.
Hasbi kemudian hendak dibawa ke Mapolsek Polewali Mandar. Namun, Hasbi meronta dan menangis. Namun, polisi tetap membawa Hasbi ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kasus Gubernur Kepri, KPK Ingatkan Pejabat Pemprov Tak Beri Keterangan Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.