Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus OTT ASN di Batam, Laporan dari Nelayan hingga Sita 500 Dolar Singapura

Kompas.com - 29/08/2019, 05:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Tim Saber Pungli Polresta Barelang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perikanan Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019) malam.

Dari OTT tersebut, tim Saber Pungli menggelandang 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mapolresta Barelang.

Dari 7 ASN yang diamankan ke Mapolresta Barelang, 1 di antaranya merupakan Kepala Dinas Perikanan Batam berinisial H.

Belum diketahui secara pasti kasus OTT ini, namun informasi yang dihimpun Kompas.com, OTT terkait pengurusan perizinan.

Pasca OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang seluruh pelayanan di dinas tersebut terhenti.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Masih dilakukan pemeriksaan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang AKBP Mudji yang dikonfirmasi membenarkan adanya OTT yang dilakukan timnya.

Saat ini, ASN yang terjaring OTT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Saber Pungli Polresta Barelang.

Tidak saja mengamankan sejumlah ASN di lingkungan Dinas Perikanan tersebut, tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai 500 dolar Singapura yang diduga uang suap untuk memuluskan pengurusan perizinan di Dinas Perikanan tersebut.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Mudji, saat dihubungi, Selasa malam.

Baca juga: ASN Dinas Perikanan Batam Terjaring OTT, Uang Dollar Singapura Diamankan

2. Dapat laporan dari nelayan

Ilustrasishutterstock Ilustrasi

Mudji mengaku, sebelum melakukan OTT, pihaknya sempat mendapatkan beberapa laporan dari para nelayan di Batam yang merasa kerap dipersulit saat mengurus perizinan.

Dari sanalah tim Saber Pungli bergerak dan mengungkap dugaan gratifikasi perizinan di lingkungan Dinas Perikanan Batam tersebut.

"Seharusnya pengurusan perizinan tidak dipungut biaya, namun yang terjadi malah dimintai biaya oleh petugas di sana. Alasannya agar bisa dipercepat pengurusannya," ungkapnya.

Baca juga: Lagi, 7 Pejabat Pemprov Kepri Diperiksa KPK Pasca-OTT Gubernur Kepri

3. Masih mendalami kasus suap

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Mudji mengatakan, sampai saat ini 7 ASN yang kemarin digiring ke Mapolresta Barelang masih menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut masih seputar kasus suap pengurusan perizinan di dinas tersebut.

"Penyidik masih mendalami kasus suap tersebut," jelasnya.

Ditanyai apakah sudah ada ditetapkan tersangka dari kasus ini, Mudji mengaku sudah ada, namun dirinya belum bisa memaparkannya dan beralasan masih dalam pemeriksaan.

Baca juga: Mantan Guru SD yang Melaporkan Dugaan Pungli di Sekolahnya Pilih Keluar Kota untuk Tenangkan Diri

4. Pelayanan terhenti

Tim Saber Pungli Polresta Barelang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perikanan Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019) malam tadi.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Tim Saber Pungli Polresta Barelang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perikanan Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019) malam tadi.

Pasca OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang di Dinas Perikanan Kota Batam membuat seluruh pelayanan perizinanan di dinas tersebut terhenti.

Pantauan Kompas.com di kantor tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (28/8/2019) belum ada aktivitas apa pun, bahkan sejumlah ruangan terlihat lengang.

Begitu juga untuk pelayanan perizinan, diketahui sama sekali tidak ada pelayanan.

"Untuk pelayanan perizinan yang baru masuk, kami tunda dulu, yang dikerjakan perizinan yang sebelumnya sudah masuk belum adanya kasus OTT ini," kata salah seorang staf yang minta identitasnya untuk tidak disebutkan, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: OTT ASN Dinas Perikanan Batam, Pelayanan Pengurusan Izin Terhenti

Sumber: KOMPAS.com (Hadi Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com