Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT ASN Dinas Perikanan Batam, Pelayanan Pengurusan Izin Terhenti

Kompas.com - 28/08/2019, 09:52 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Satu hari pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang di Dinas Perikanan Kota Batam membuat seluruh pelayanan perizinanan di dinas tersebut terhenti.

Pantauan Kompas.com di kantor tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (28/8/2019) belum ada aktivitas apa pun, bahkan sejumlah ruangan terlihat lengang.

Begitu juga untuk pelayanan perizinan, diketahui sama sekali tidak ada pelayanan.

"Untuk pelayanan perizinan yang baru masuk, kami tunda dulu, yang dikerjakan perizinan yang sebelumnya sudah masuk belum adanya kasus OTT ini," kata salah seorang staf yang minta identitasnya untuk tidak disebutkan, Rabu (28/8/2019).

 Baca juga: ASN Dinas Perikanan Batam Terjaring OTT, Uang Dollar Singapura Diamankan

Bahkan, hingga pukul 08.30 WIB, baru beberapa staf dan honorer yang baru terlihat di kantor tersebut.

Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang AKBP Mudji mengatakan, sampai saat ini 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemarin digiring ke Mapolresta Barelang masih menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut masih seputar kasus suap pengurusan perizinan di dinas tersebut.

"Penyidik masih mendalami kasus suap tersebut," jelasnya.

Ditanyai apakah sudah ada ditetapkan tersangka dari kasus ini, Mudji mengaku sudah ada, namun dirinya belum bisa memaparkannya dan beralasan masih dalam pemeriksaan.

Baca juga: Ketua Nasdem Kepri Masih Kosong Pasca-OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Sebelumnya Tim Saber Pungli Polresta Barelang melakukan OTT di Dinas Perikanan Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/8/2019) malam tadi.

Dari OTT tersebut, tim Saber Pungli menggelandang 7 ASN ke Mapolresta Barelang, 1 diantaranya Kepala Dinas Perikanan Batam itu sendiri, yakni Husaini.

Selain itu Tim Saiber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai 500 Dollar Singapura.

Sebelum melakukan OTT, pihaknya sempat mendapatkan beberapa laporan dari para nelayan di Batam yang merasa kerap dipersulit saat mengurus perizinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com