Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

45 Tahun Daerah Ini Tidak Pernah Dialiri Listrik

Kompas.com - 27/08/2019, 18:01 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Padahal, mediasi antara masyarakat Kampung Tirto Mulyo dan PLN Tanjungpinang menghasilkan kesepakatan pembangunan jaringan listrik dapat dilaksanakan jika adanya rekomendasi dari gubernur. 

Warga juga telah melakukan pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri pada Maret lalu.

Dalam pertemuan itu, baru diketahui bahwa Kampung Tirto Mulyo masuk dalam areal hutan lindung.

Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Kehutanan nomor 424/kpts-II/1987 yang membahas penetapan kelompok hutan seluas 2.638 hektar di Kabupaten Daerah Tingkat II Kepri.

Kampung Tirto Mulyo yang masuk di dalamnya pun telah diusulkan untuk dikeluarkan dan menunggu persetujuan DPR RI. Namun, hingga kini persetujuan belum diperoleh. 

"Sebagai perbandingan, pada area yang sama yakni di Kampung Teratai RT03 RW 01 dan Kampung Suka Damai di Kelurahan Gunung Lengkuas, Bintan yang mana masuk ke dalam areal kawasan hutan lindung telah teraliri listrik oleh PLN," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com