Salin Artikel

45 Tahun Daerah Ini Tidak Pernah Dialiri Listrik

Mereka menuntut janji gubernur Kepri yang akan membantu untuk mengaliri listrik masuk ke daerah mereka. 

Dalam aksinya, ratusan warga membawa spanduk serta kertas bertuliskan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Kepri membantu permasalah yang mereka alami selama 45 tahun.

Dalam aksi damai tersebut, juga terlihat sejumlah anak-anak sekolah dasar (SD) yang dilibatkan di barisan depan.

Ketua RT 02 RW 10 Kampung Tirto Mulyo sekaligus koordinator aksi damai Mislan mengatakan, pihaknya telah melakukan permohonan pemasangan instalasi listrik ke PT PLN Persero Tanjungpinang sejak tahun 2004.

Namun, permohonan ditolak lantaran lahan yang ditempati warga Kampung Tirto Mulyo berstatus kawasan hutan lindung. 

"Walaupun kami telah mendapatkan surat rekomendasi dari gubernur Kepri pada awal tahun lalu, PLN menganggap hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pembangunan jaringan listrik," kata Mislan di kantor Gubernur Kepri, Selasa (27/8/2019).


Padahal, mediasi antara masyarakat Kampung Tirto Mulyo dan PLN Tanjungpinang menghasilkan kesepakatan pembangunan jaringan listrik dapat dilaksanakan jika adanya rekomendasi dari gubernur. 

Warga juga telah melakukan pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri pada Maret lalu.

Dalam pertemuan itu, baru diketahui bahwa Kampung Tirto Mulyo masuk dalam areal hutan lindung.

Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Kehutanan nomor 424/kpts-II/1987 yang membahas penetapan kelompok hutan seluas 2.638 hektar di Kabupaten Daerah Tingkat II Kepri.

Kampung Tirto Mulyo yang masuk di dalamnya pun telah diusulkan untuk dikeluarkan dan menunggu persetujuan DPR RI. Namun, hingga kini persetujuan belum diperoleh. 

"Sebagai perbandingan, pada area yang sama yakni di Kampung Teratai RT03 RW 01 dan Kampung Suka Damai di Kelurahan Gunung Lengkuas, Bintan yang mana masuk ke dalam areal kawasan hutan lindung telah teraliri listrik oleh PLN," ujarnya.


Ia minta perhatian pemerintah akan nasib kampungnya yang tidak teraliri listrik PLN selama 45 tahun. 

Padahal sejak tahun 2002 hingga kini, warga Kampung Tirto Mulyo rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan ke Pemko Tanjungpinang.

Kepala DLH Kepri Nilwan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan permintaan warga Kampung Tirto Mulyo tersebut.

Jika tak ada kendala, pembangunan jaringan listrik pun akan dipasang pada pekan depan.

"Kami proses dulu, semoga awal bulan depan listrik sudah ada di sana," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/27/18015241/45-tahun-daerah-ini-tidak-pernah-dialiri-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke