ACEH UTARA, KOMPAS.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe menangkap dua kapal kayu bermuatan ribuan karung bawang merah tanpa dokumen resmi.
Kepala Seksi Penindakan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe Andi mengatakan, dua kapal itu ditangkap di perairan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
“Sekarang kapal itu dibawa ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Uara. Diduga bawang itu asal Malaysia,” ujar Andi, di Lhokseumawe, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: 6 Pekerja Asing Pemilik 500 Ton BBM Ilegal Ditangkap, Transaksi di Tengah Laut
Penangkapan itu dilakukan pada 22 Agustus, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua kapal yang mencurigakan dan tidak pernah terlihat sebelumnya di perairan itu.