Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kapal Berisi Ribuan Karung Bawang Ilegal dari Malaysia Diamankan, 8 ABK Ditangkap

Kompas.com - 24/08/2019, 07:05 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe menangkap dua kapal kayu bermuatan ribuan karung bawang merah tanpa dokumen resmi.

Kepala Seksi Penindakan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe Andi mengatakan, dua kapal itu ditangkap di perairan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Sekarang kapal itu dibawa ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Uara. Diduga bawang itu asal Malaysia,” ujar Andi, di Lhokseumawe, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: 6 Pekerja Asing Pemilik 500 Ton BBM Ilegal Ditangkap, Transaksi di Tengah Laut

Penangkapan itu dilakukan pada 22 Agustus, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua kapal yang mencurigakan dan tidak pernah terlihat sebelumnya di perairan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com