Salin Artikel

2 Kapal Berisi Ribuan Karung Bawang Ilegal dari Malaysia Diamankan, 8 ABK Ditangkap

Kepala Seksi Penindakan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe Andi mengatakan, dua kapal itu ditangkap di perairan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Sekarang kapal itu dibawa ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Uara. Diduga bawang itu asal Malaysia,” ujar Andi, di Lhokseumawe, Jumat (23/8/2019).

Penangkapan itu dilakukan pada 22 Agustus, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua kapal yang mencurigakan dan tidak pernah terlihat sebelumnya di perairan itu.


Menerima informasi itu petugas dengan menggunakan Kapal Tanjung Balai Karimunmenuju ke perairan Tanah Jambo Aye.

Saat diperiksa bawang merah yang ada di kapal tersebut tanpa dokumen resmi. Delapan anak buah kapal (ABK) langsung diamankan.

Hasil pemeriksaan sementara, dua kapal itu berangkat dari Malaysia. Direncanakan membongkar bawang ke Pelabuhan Jambo Aye, Aceh Utara.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan dan bawang merah masih sedang dibongkar, sehingga kita belum ketahui berapa jumlah beratnya,” tutur Andi.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/24/07050091/2-kapal-berisi-ribuan-karung-bawang-ilegal-dari-malaysia-diamankan-8-abk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke