Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Aksi Mogok Driver Ojol di Purwokerto, Bonus Dipangkas 50 Persen hingga Mengadu ke Wabup

Kompas.com - 23/08/2019, 06:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

3. Ditutup, bukan disegel

Head of Regional Corporate Affairs Gojek Arum K Prasodjo mengatakan, kantor Gojek di Purwoketro bukan disegel seperti klaim driver ojol.

"Kantor kami di Purwokerto kami tutup, bukan disegel," kata Arum melalui WhatsApp ke Kompas.com, Rabu.

Menurut dia, penutupan dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan, termasuk bagi masyarakat sekitar dan ratusan mitra-mitra Gojek lainnya.

"Kantor Gojek di Purwokerto kami tutup untuk sementara waktu mulai 21 Agustus hingga waktu yang akan ditentukan di kemudian hari," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Rampok Pengemudi Ojol dengan Pistol Korek Api Gas

4. Menjaga permintaan order

Ojek online menggunakna GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang. Ojek online menggunakna GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang.

Arum K Prasodjo menjelaskan, sebenarnya penyesuaian skema insentif atau bonus dilakukan agar Gojek dapat terus menjaga permintaan order dan keberlangsungan ekosistem Gojek.

"Dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019, tarif dasar dan tarif minimum GoRide telah ditingkatkan," kata Arum melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu.

"Seiring dengan meningkatnya pendapatan organik mitra driver dari tarif, maka penyesuaian insentif perlu dilakukan agar Gojek dapat terus menjaga permintaan order dan keberlangsungan ekosistem Gojek," lanjutnya.

Baca juga: Kecewa Hasil Audensi, Pengemudi Ojol Mogok hingga Jumat

5. Manajemen Grab kaji skema pemberian bonus

IlustrasiSHUTTERSTOCK/ARTHIMEDES Ilustrasi

Cluster Lead Grab Purwokerto, Jawa Tengah, Zaenal Arif mengatakan, manajemen akan mengkaji tuntutan yang telah disampaikan para mitra kerjanya.

"Tuntutan mereka sudah kami sampaikan ke manajemen, tadi pagi juga sudah meeting sama manajemen, sementara belum ada jawaban," kata Zaenal, seusai penyegelan Kantor Grab di Jalan Kolonel Sugiono Purwokerto, Rabu (21/8/2019).

Zaenal menyatakan, tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Pihaknya sebatas mengomunikasikan tuntutan pengemudi ojol kepada pihak manajemen Grab.

"Aspirasi sudah kami sampaikan, tuntutan akan dikaji manajemen. Kami tidak punya otorisasi sedikit pun, kami sebatas mengomunikasikan dengan manajemen," ujar Zaenal.

Baca juga: Soal Aksi Mogok Driver Ojol di Purwokerto, Ini Penjelasan Resmi Gojek

6. Hanya memfasilitasi

Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Banyumas Kompak menggelar audiensi dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendapa Si Panji Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019) malam.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Banyumas Kompak menggelar audiensi dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendapa Si Panji Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019) malam.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) akan memfasilitasi tuntutan yang disampaikan driver ojol dan pengemudi taksi online.

Persoalan antara mereka dengan penyedia aplikasi diminta diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami hanya memfasilitasi, karena mereka adalah mitra Gojek dan Grab. Langkah awalnya membentuk satu wadah dulu. Nanti saya bawa tuntutan tersebut ke Jakarta atas nama paguyuban," kata Sadewo seusai menerima massa.

Baca juga: Aksi Mogok Berlanjut, Ribuan Driver Ojol Banyumas Konvoi dan Mengadu ke Wabup

Sumber: KOMPAS.com (Fadlan Mukhtar Zain)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com