CIANJUR, KOMPAS.com – Pihak Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, angkat suara terkait dugaan keterlibatan sejumlah mahasiswanya dalam aksi unjuk rasa anarkistis yang menyebabkan empat polisi terbakar di Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Kepala Biro Kemahasiswaan Unsur Cianjur, Buchari Muslim mengatakan, terhadap mahasiswa Unsur yang terbukti terlibat dalam aksi unjukrasa di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur itu, pihak kampus akan memberikan sanksi.
Sanksi mulai dari sanksi peringatan, peringatan keras hingga dikeluarkan.
Namun, pihak kampus masih mengumpulkan informasi guna memastikan sejauh mana keterlibatan mahasiswanya dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Termasuk kabar adanya mahasiswa Unsur yang dijadikan tersangka.
“Informasinya demikian, ada mahasiswa dari sini yang terlibat dan ada yang jadi tersangka juga. Ini kita masih terus komunikasi dengan pihak kepolisian guna memastikan kebenaran dari informasi tersebut,” kata Buchari, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Siswa SMK yang Beri Minum Polisi Terbakar Bercita-cita Ingin Jadi Polisi