Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Terhadap Jenis Kayu Bajakah yang Mengandung Racun

Kompas.com - 21/08/2019, 20:35 WIB
Kurnia Tarigan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerukan agar masyarakat waspada dalam membeli serta mengonsumsi kayu bajakah, yang dibeli secara bebas tanpa aturan.

Sebab, di antara 200 jenis bajakah, ada yang mengandung racun.

Sejak viralnya temuan kayu bajakah sebagai obat kanker pasca-ketiga siswa SMAN 2 Palangkaraya, meraih medali emas pada ajang World Invention Olympic (WICO) di Seoul, Korea Selatan, kayu itu menjadi primadona.

Baca juga: Pemprov Kalteng Terbitkan Larangan Pengiriman Kayu Bajakah ke Luar Daerah

Kayu bajakah banyak diburu oleh berbagai pihak, baik itu untuk kepentingan pengobatan maupu kepentingan komersil.

Dalam kondisi semakin bebasnya kayu bajakah dijual di pasaran, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mengatakan, seharusnya masyarakat paham, karena belum tentu kayu bajakah yang beredar memiliki manfaat kesehatan karena jenis kayu bajakah sangatlah banyak.

“Dari 200 akar bajakah ini, tentu ada jenis yang memiliki sifat racun, yang berbahaya bagi manusia," kata Fahrizal, sesaat setelah selesai gelar rapat koordinasi tindak lanjut hasil penelitian tanaman bajakah tunggal oleh siswa SMAN 2 Palangkaraya, di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (20/8/2019).

Diharapkan, agar para awak media juga bisa membantu pemerintah provinsi agar bisa menyampaikan edukasi serta sosialisasi dalam pemberitaan terkait dengan kayu bajakah serta jenisnya.

Baca juga: Ibu Siswa Penemu Obat Kanker Gundah Pasca-pemberitaan Anaknya dan Kayu Bajakah

“Kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat berkenaan akar bajakah ini," tambah Fahrizal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan berlaku tegas, terhadap semua bentuk peredaran dan pengiriman kayu bajakah keluar daerah, untuk kepentingan dan alasan apapun.

Kecuali untuk kepentingan riset, yang akan dilakukan oleh lembaga yang akan dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com