Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalteng Terbitkan Larangan Pengiriman Kayu Bajakah ke Luar Daerah

Kompas.com - 21/08/2019, 14:48 WIB
Kurnia Tarigan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng), mengeluarkan surat edaran ke hampir semua jasa pengiriman yang ada di Palangkaraya, melarangan pengiriman akar bajakah atau kayu bajakah ke luar daerah. Rabu (21/08/2019).

Kayu bajakah yang diketahui merupakan obat penyembuh kanker, kini semakin viral dan banyak diburu orang, setelah berhasil meraih Medali Emas, dalam ajang World Invention Olympic (WICO) di Seoul, Korea Selatan.

Kini kayu bajakah dengan mudah ditemui di Kota Palangkaraya, bahkan banyak warga memanfaatkan viralnya kayu bajakah untuk menambah penghasilan.

Pantauan Kompas.com, kayu bajakah sudah dijual bebas di sepanjang ruas jalan RTA Milono, pasar tradisional, serta di media sosial, dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 2 juta tergantung beratnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng Berencana Patenkan Kayu Bajakah Penyembuh Kanker

Melihat fenomena ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk menganamankan peredaran kayu bajakah ini.

“Kita akan buat surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah, berkenaan dengan peredaran akar bajakah ini, kita akan melarang berkenaan dengan akar bajakah ini keluar dari Kalimantan Tengah” kata Fahrizal yang ditemui usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Penelitian Tanaman Bajakah Tunggal Oleh Siswa SMAN-2 Palangkaraya, di AULA Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (20/08/2019).

Dilarang keluar Kalteng

Surat Edaran Sekda Provinsi Kalimatan Tengah di Kantor Jasa Pengiriman JNE, terkait larangan pengiriman Kayu Bajakah ke luar daerah. KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN Surat Edaran Sekda Provinsi Kalimatan Tengah di Kantor Jasa Pengiriman JNE, terkait larangan pengiriman Kayu Bajakah ke luar daerah.

Sebelumnya, sudah ada surat edaran dari Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, yang disebar ke semua jasa pengiriman, terkait larangan pengiriman kayu bajakah keluar dari Kalimantan Tengah.

Ke depan, larangan pengiriman kayu bajakah melalui jalur udara maupun darat ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, tidak hanya di Kota Palangkaraya saja. 

Larangan ini yang akan diteruskan melalui seluruh Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota, baik melalui jalur udara maupun jalur laut.

“Kita tidak harapkan adanya eksploitasi yang begitu besar, yang nantinya akan merusak habitat daripada kawasan hutan kita,” kata Fahrizal. 

Baca juga: Bajakah Mulai Dijual Online Rp 30.000-Rp 2 Juta, Bagaimana Menyikapinya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com