Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Proyek Tol Cisumdawu, 4 SD di Sumedang Belum Direlokasi

Kompas.com - 20/08/2019, 17:54 WIB
Aam Aminullah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat bangunan sekolah dasar (SD) yang terdampak proyek Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, Dawuan), Jawa Barat, belum direlokasi.

Hal ini membuat pihak sekolah, pelajar hingga orangtua siswa khawatir.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar mengakui, hingga saat ini masih ada empat SD yang berada wilayah proyek Tol Cisumdawu belum direlokasi.

Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Terhambat, Ini Alasan Wagub Jabar

Eka menuturkan, keempat SD tersebut yaitu SDN Cijolang di Kecamatan Tanjungsari, SDN Sukawening, SDN Sukamulya, Desa Sirnamulya, dan SDN Sukalerang, di Kecamatan Sumedang Utara.

"Saat ini, semuanya masih dalam tahap proses pengajuan ke Satker Tol Cisumdawu (Kementerian PUPR). Untuk penyediaan lahannya nanti oleh Pemkab Sumedang melalui APBD," ujar Eka, kepada Kompas.com, di kantornya, Selasa (20/8/2019).

Eka menyebutkan, dari empat SD tersebut, dua di antaranya saat ini sudah dalam tahap pembebasan lahan.

Sedangkan, untuk dua SD lainnya harus dianggarkan terlebih dahulu untuk pembebasan lahannya.

"Untuk Cijolang belum ada lahan, karena statusnya masih sengketa. Sehingga jalan keluarnya, Pemkab Sumedang harus mencari lahan di wilayah sekitar yang steril (bukan lahan sengketa). Kalau untuk SDN Sukawening, status tanahnya memang tanah desa tapi lokasinya jauh dari pemukiman warga," tutur dia.

Baca juga: Polisi: Hanya Mobil Ukuran Kecil yang Bisa Lewat Tol Cisumdawu

Terkait hal ini, kata Eka, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menjadi leading sektor yang dituntut untuk bertanggung jawab.

Namun, Eka berharap, lintas sektoral juga turut membantu Dinas Pendidikan Sumedang, agar keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa tidak terganggu atau terdampak pembangunan proyek Tol Cisumdawu.

"Tentu bukan hanya dinas pendidikan saja, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Satker Kementerian, dan semuanya harus terlibat. Mudah-mudahan pengajuan yang kami lakukan di tahun ini cepat terealisasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com