Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Hanya Mobil Ukuran Kecil yang Bisa Lewat Tol Cisumdawu

Kompas.com - 29/05/2019, 13:31 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Untuk mengurangi kemacetan di jalur tengah Jawa Barat, tepatnya di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, tol Cisumdawu dapat digunakan saat musim mudik nanti.

Namun, tidak semua jenis kendaraan bisa melewati jalur tol tersebut.

Baca juga: Ini Panjang Tol Cisumdawu yang Digunakan untuk Mudik

"Yang bisa lewat hanya mobil kecil, mobil besar tak boleh lewat. Motor pun tidak disarankan lewat situ," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes M Aris, Rabu (29/5/2019). 

Tol tersebut juga hanya bisa digunakan sepanjang 5,5 kilometer saja, mengingat secara keseluruhan belum sepenuhnya dapat dioperasikan.

"Hanya sebagian kecil hanya 5,5 km bisa dipergunakan, tetapi hanya sebelah," kata Aris.

Adapun jarak 5,5 km sendiri akan menyambungkan dengan wilayah Pamulihan hingga Rancakalong.

Baca juga: Lalu Lintas Padat Saat Puncak Mudik, Tol Cisumdawu Siap Diakses untuk Urai Kemacetan

Kendaraan yang lewat tol itu pun dibatasi kecepatannya. Sebab, seluruh sarana dan prasarana di dalam tol belum sepenuhnya siap, termasuk rambu yang baru dipasang sedikit.

"Kecepatannya terbatas, paling cepat nanti 40-50 km/jam," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com