Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Dugaan Perusakan Bendera hingga Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Kompas.com - 19/08/2019, 11:26 WIB
Rachmawati

Editor

Sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pintu pagar asrama Papua tersebut.

Polisi masuk ke dalam asrama dan membawa paksa 43 mahasiswa Papua dengan menggunakan tiga mobil truk.

Sementara itu Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.

"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Dukung Warga Manokwari Suarakan Aspirasi, tapi...

Leo mengatakan, 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga orang perempuan. Ia memastikan, mahasiswa Papua akan dikembalikan setelah kepentenginan pemeriksaan selesai.

"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," ujar dia.

 

Dipulangkan

Minggu (18/8/2019) dini hari, 43 mahasiwa Papua dipulangkan ke asrama setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memastikan akan mendalami kasus tersebut dan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan (43 mahasiswa Papua) mengaku tidak mengetahui ( perusakan bendera). Jadi kami pulangkan sementara," kata Sandi, Minggu.

Ia juga mengatakan akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan di asrama mahasiswa papua.

Baca juga: Tak Temukan Bukti Perusakan Bendera Merah Putih, Polisi Pulangkan 43 Mahasiswa Papua

"Kami masih pelajari keterangan 43 mahasiswa Papua. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Sandi menyebut masih perlu dilakukan pendataan tentang jumlah dan jenis barang bukti tersebut.

SUMBER (Ghinan Salman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com