Dorlince berupaya mengklarifikasi kejadian tersebut pada ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua namun mendapat penolakan dari massa.
"Kami pakai metode negosiasi ataupun pendekatan hukum untuk bicara baik-baik soal ini. Kami klarifikasi bersama, tapi mereka menolak itu. Mereka menunjuk kami. Mereka menuntut kami untuk keluar adu fisik," ujar dia.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Dugaan Bendera Dirusak hingga Asrama Mahasiswa Papua Dikepung
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (16/8/2019) malam mengatakan akan mendalami dugaan adanya bendera Merah Putih yang diduga diduga dipatahkan dan dibuang oleh mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.
"Kami mencoba untuk mengecek dan menyelidiki bersama-sama dengan Satpol PP kemudian dengan Koramil, dari Intel Korem dan Kodim untuk bersama-sama kami petakan permasalahannya apa," ujar dia.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Didatangi Ratusan Kelompok Ormas, Ini Dugaan Penyebabnya
Di samping itu, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Alat bukti yang ada dan saksi-saksi kami kumpulkan. Mudah-mudahan, mohon doanya nanti kami bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cara yang benar dengan tidak melanggar hukum," tutur dia.
Selain iti pihaknya juga akan memeriksa CCTV dan beberapa warga yang melintas di jalan tersebut yang bisa mendukung terungkapnya masalah tersebut dengan jelas.
"Sedang dikumpulkan. Kasat intel dan Kasatreskrim dibantu teman-teman TNI dan masyarakat, jumlahnya belum dilaporkan. Nanti kita akan kasih tahu," tuturnya.
Baca juga: Kerusuhan di Manokwari, Ketua DPRD Papua Barat Tak Menyangka Gedung DPRD Dibakar
Negosiasi antara mahasiswa Papua dengan pihak kepolisian, camat, serta tokoh masyarakat, menemui jalan buntu.
Polisi pun meminta mahasiswa Papua segera keluar dari dalam asrama karena rencananya mereka akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan soal dugaan perusakan bendera Merah Putih.
"Sekali lagi kami imbau kepada adik-adik di dalam untuk segera keluar. Atas nama undang-undang, kami dari Kepolisian RI mengimbau penghuni Jalan Kalasan nomor 10 menyerahkan diri," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara.
"Jika tidak, akan kami tindak tegas," lanjut dia.
Baca juga: PDI Perjuangan Papua Imbau Warga Tidak Terpancing Kerusuhan di Manokwari
Namun, imbauan polisi tak direspon dan mahasiswa Papua tetap bertahan di dalam asrama.
Sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak sepuluh kali ke dalam asrama.