Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/08/2019, 21:52 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 43 mahasiswa Papua telah dipulangkan ke Asrama Mahasiswa Papua pada Minggu (18/8/2019) dini hari.

Sandi menyampaikan, 43 mahasiswa tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya dan kembali ke asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, pukul 00.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan (43 mahasiswa Papua) mengaku tidak mengetahui (perusakan bendera). Jadi kami pulangkan sementara," kata Sandi, Minggu.

Baca juga: Fakta Bentrokan di Asrama Mahasiswa Papua, Diduga Rusak Bendera Merah Putih hingga 43 Orang Diamankan

Meski demikian, ia memastikan akan tetap mendalami kasus tersebut dengan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut.

Di samping itu, pihaknya juga akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan dari Asrama Mahasiswa Papua.

"Kami masih pelajari keterangan 43 mahasiswa Papua. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Sandi menyebut masih perlu dilakukan pendataan tentang jumlah dan jenis barang bukti tersebut.

Kuasa hukum mahasiswa Papua Fatkhul Khoir menyampaikan, penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua itu berdasarkan laporan salah satu kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang menuduh mahasiswa Papua telah merusak tiang bendera dan membuang bendera Merah Putih ke selokan.

Khoir yang juga ketua Kontras Surabaya itu berujar, 43 mahasiswa Papua tersebut telah dimintai keterangan melalui BAP.

Kliennya juga disangkakan Pasal 66 juncto Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub Mawardi Terima Berbagai Pandangan dari 9 Fraksi

Regional
Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Regional
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Regional
Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Regional
Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Regional
Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Regional
Ada Apa dengan Masriah?

Ada Apa dengan Masriah?

Regional
Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com