JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan mendukung tindakan aparat yang mengamankan 43 mahasiswa asal Papua di Surabaya.
Namun, ia mengingatkan hal tersebut harus dilakukan sesuai aturan.
"Pemprov Papua menyatakan empati dan prihatin terhadap insiden yang terjadi di Kota Surabaya, Semarang dan Malang, yang berakibat adanya penangkapan atau pengosongan asrama mahasiswa Papua," kata Lukas kepada wartawan, di Jayapura, Minggu (18/08/2019).
Baca juga: Polisi Angkut Paksa 43 Orang dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Menurut Enembe, Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan.
Namun, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.
Ia juga menyayangkan dalam upaya penangkapan para mahasiswa tersebut, ada oknum yang bertindak rasis kepada mahasiswa.
Terlebih, hal tersebut terjadi menjelang perayaan HUT ke-74 RI.
"Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama," ujar Enembe.
"Tindakan rasial di Surabaya sangat menyakitkan," kata Enembe.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah untuk menghindari adanya tindakan represif yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kegaduhan politik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.