Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gembong Narkoba Dorfin Felix Beberkan Cara Kabur dari Sel Polda NTB

Kompas.com - 14/08/2019, 20:18 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, Dorfin Felix, gembong narkoba asal Prancis, membeberkan bagaimana caranya melarikan diri dari sel tahanan Polda NTB.

Dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Kompol Tuti Maryati, Dorfin mengaku menggergaji jendela besi dengan gergaji yang diperolehnya dari seseorang.

Hanya saja, Dorfin tidak mengungkapkan secara terang dari mana dia memperoleh gergaji besi itu.

"Tidak ada orang yang tahu bagaimana saya melarikan diri, saya bisa keluar melarikan diri pada Senin dini hari pukul 01.30 Wita," kata Dorfin, melalui penerjemah dari Pusat Bahasa NTB.

Dorfin bersaksi dengan memakai baju tahanan Lapas Mataram, berwarna orange. Penampilannya nampak bersih, rambutnya sudah dipotong rapi termasuk jambangnya.

Baca juga: Ini Alasan Pengadilan Tinggi Mataram Kabulkan Banding Dorfin

Ketua Majelis Hakim Sri Sulastri, terus mengejar Dorfin bagaimana dia bisa kabur dan siapa yang membantunya.

Dorfin mengatakan, dirinya bisa keluar dari sel, dan ternyata sangat sulit melarikan diri dari Lombok.

Hakim Sri tetap tak yakin Dorfin bisa membuka jeruji besi yang sangat tebal.

Tetapi Dorfin menerangkan dirinya keluar dari selnya dan mengergaji jeruji jendela setiap malam mengunakan gergaji atau semacam pemotong kramik yang tajam.

"Saya memperoleh gergaji atau alat pemotong itu dari dalam makanan, dan soal makanan itu saya tidak boleh bicara," ujar dia.

Pengakuan Dorfin makin dikejar hakim, terkait siapa yang membantunya kabur.

Hakim bertanya apakah Dorfin dibantu Kompol Tuti. Namun, Dorfin mengatakan dihadapan hakim menolak menjawab hal tersebut.

"Saya tidak mau bicara," kata dia.

Meski begitu, Dorfin menegaskan sama sekali tidak dibantu Kompol Tuti dan tidak menerima telepon dari Tuti karena dia merusak ponselnya agar bebas lari dan meninggalkan Lombok.

Hakim terus memburu siapa yang melarangnya mengatakan sesuatu dalam persidangan.

"Saya sendiri yang tidak ingin mengatakan atau bicara, tidak ada yang menyuruh saya," kata Dorfin.

Baca juga: Fakta Baru di Sidang Dorfin Felix: Titipan Pesan Kompol Tuti ke Napi Lain

Hakim Fathur Rauzi mengingatkan Dorfin agar jujur dipersidangan, tidak perlu menutup-nutupi apapun yang diketahuinya.

Rauzi bertanya apa saja permintaan Tuti pada Dorfin. Dorfin mengatakan, Tuti tidak pandai berbahasa Inggris, sehingga selalu meminta bantuan tahanan lain, seorang perempuan.

Di tahanan dikunjungi ibu

Dalam persidangan, Dorfin mengaku hanya dikunjungi ibunya ke sel tahanan Polda NTB, dan menyampikan nomor rekening Tuti pada pada ibunya.

"Saya hanya dikunjungi mama saya," kata Dorfin.

Rauzi lebih detail bertanya dan meminta Dorfin untuk jujur, terkait hubungan dan pembicaraan serta kesepakatan apa saja yang mereka jalani selama di tahanan hingga dirinya kabur.

Baca juga: Banding Diterima, Gembong Narkoba Dorfin Felix Tak Jadi Dihukum Mati

 

Termasuk keistimewaan yang diberikan padanya dalam sel, misalnya selimut, ada kasur dan  televisi.

"Saya tidak mau mengatakan soal itu," jawab Dorfin.

Ditanya berapa uang yang telah ditransfernya pada Tuti, Dorfin membeberkannya dengan rinci.

"Selain ibunya mentransfer 40.000 dolar oleh bank secara sah, awalnya ibunya mentransfer Rp 7 juta lebih, kemudian Rp 5 juta, uang itu untuk membeli kebutuhannya selama di sel sebesar Rp 2 juta, dan sisanya untuk membeli televisi dan kebutuhan lainnya, saya kemudian hanya mengantongi Rp 1 juta saja," kata dia.

Kabur selama 12 hari

Dorfin mengakui melarikan diri atau kabur dari sel Polda NTB selama 12 hari ke dalam hutan Pusuk, perbatasan Lombok Barat dan Lombok Utara. Dia berusaha mendapatkan kapal untuk keluar dari Lombok.

"Saya berusaha bertahan hidup di hutan dengan apa yang dimakan kera, seperti air kelapa, agar bisa bertahan, tapi saya tidak mampu keluar dari Lombok," kata dia.

Dalam persidangan, Dorfin diduga berusaha menyembunyikan apapun yang diketahuinya tentang Tuti, dan keterkaitannya dengan proses kaburnya dari sel tahanan Polda NTB.

Dorfin bahkan menutupi bahwa dalam selnya dia hanya menggunakan karpet, bukan kasur seperti keterangan sejumlah saksi lainnya yang memberi keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com