Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru di Sidang Dorfin Felix: Titipan Pesan Kompol Tuti ke Napi Lain

Kompas.com - 31/07/2019, 23:32 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Makin banyak yang terungkap dalam persidangan terdakwa Kompol Tuti Maryati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (31/7/2019) dengan agenda keterangan saksi.

Dalam persidangan terungkap fakta tindakan yang dilakukan terdakwa Kompol Tuti sebelum Dorfin Felix, WNA asal Perancis yang jadi tahanan kasus narkotika itu kabur dari Rutan Polda NTB, Minggu malam, pada 21 Januari 2019 lalu. 

Saksi Agus Salaiman, terdakwa kasus narkoba, yang juga anggota Polri, mengungkap bahwa sehari sebelum Dorfin Felix kabur, Kompol Tuti menelpon tahanan narkoba lain yang bernama Anshori.

Handphone diserahkan pada Agus untuk bicara langsung dengan Kompol Tuti yang ketika itu menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB.

Baca juga: Penyidik Polda NTB Sebut Dorfin Kabur Tanpa Bantuan Kompol Tuti

Pesan sandi

"Saya ditelepon Ibu Tuti dan langsung bicara, kata Ibu Tuti saya disuruh kasi tahu ke Dorfin, besok pagi ada pelimpahan, siap siap," pengakuan saksi Agus di depan Majelis Hakim.

Ketua Majelis Hakim Sri Sulastri langsung mencecar Agus terkait fakta baru yang tidak muncul di dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Besok pagi pelimpahan? Dorfin mau di pindah? waktu itu kamu langsung yang ngomong pada Ibu Tuti, kapan itu ?" cecar ketua Majelis Hakim.

Agus menjawab dengan tenang, bahwa dirinya bicara melalui handphone ketika itu pada sore hari sebelum magrib, saksi lupa tanggal berapa tetapi dia ingat bulan Januari 2019.

Baca juga: Tak Ditahan, Polwan yang Diduga Bantu Gembong Narkoba Dorfin Felix Kabur Tunggu Sidang

Bahasa Inggris tidak lancar

Hakim mempertanyakan kenapa saksi Agus ditelepon Kompol Tuti untuk menyampaikan pesannya pada Dorfin?

Agus mengaku tidak tahu persis kenapa dirinya yang dipilih Tuti padahal bahasa Inggrisnya tidak lancar.

Hakim mempertanyakan apa maksud Tuti dengan kata siap siap namun saksi tidak tahu persis maksud pesan Kompol Tuti.

"Saya tidak sampaikan pesan itu ke Dorfin karena tidak tahu mau bicara apa, bahasa Inggris saya tidak bagus, dan besoknya saya tahu Dorfin dilaporkan kabur," kata Agus.

Baca juga: Polwan Pembawa Kabur Tersangka Narkoba Dorfin Felix Segera Diadili

Fakta penting ini kemudian didalami oleh hakim anggota baik Fathur Rauzi dan Abadi. Fakta ini juga didalami jaksa penuntut umum Gasan Basri dan Fajar.

Pengakuan saksi Agus Sulaiman dianggap sangat penting karena mengungkap fakta kaburnya tahanan narkoba Dorfin Felix yang telah diganjar hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Paska Kaburnya Dorfin seluruh kasus pungutan liar (pungli) dan grativikasi Kompol Tuti terungkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com