TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Oknum guru yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya sendiri, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di tempat tinggalnya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin.
Oknum guru tersebut berinisial PDB (25), yang merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari keluaga korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.
PDB disebut melakukan perbuatan seks menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: Guru Ancam Siswanya Sebar Video Pelecehan jika Tak Mau Layani Seks Menyimpang Pelaku
"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali, usai konferensi pers, Senin (12/8/2019).
Ali mengatakan kejadian terjadi pada November 2018 lalu, saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial, hingga akhirnya korban sering murung dan termenung.
Kemudian, pelaku datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.
"Namun, bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah seks menyimpang tersebut," jelas Ali.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat tinggalnya, dibilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.
Setiap adegan direkam pelaku dan seks menyimpang ini dilakukan pelaku dan korban sebanyak enam kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.