TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan, kasus pelecehan seksual menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinang terhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.
Namun, kasus ini baru terungkap sekarang.
Ery mengatakan, selain karena pelecehan seksual yang dialami, mental korban menjadi down karena video rekaman pelecehan yang dilakukan guru tersebut telah tersebar di media sosial.
Untuk mengembalikan mental, korban akhirnya dipindahkan ke Batam. Namun, belakangan oknum guru tersembut kembali mengancam korban.
"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," jelas Ery, Sabtu (10/8/2019).
Baca juga: Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang oleh Guru
Ery mengatakan, dari keterangan korban, pelecehan telah dilakukan guru itu sebanyak enam kali. Seluruhnya dilakukan di rumah terduga pelaku.
Guru itu mengancam korban dengan menggunakan pisau. Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.
"Mungkin setelah di Batam, oknum itu tidak bisa memantau secara langsung. Makanya si oknum kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayani si oknum tersebut," ujar Erry.
"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak. Ini menyangkut generasi anak bangsa," ujarnya.
Baca juga: Video Pelecehan Seksual Menyimpang oleh Guru Tersebar, Psikologis Siswa Terganggu
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.
"Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut," kata Ali saat dihubungi.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.