Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika TNI dan Rakyat Cegah "Human Trafficking" dari Perbatasan RI-Timor Leste

Kompas.com - 06/08/2019, 15:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Mencegah perdagangan orang

Ketua RT 008 Desa Nunuana, Esau Nobel, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan penyuluhan itu.

Baca juga: Hendak Dibawa ke Jakarta, 4 Gadis NTT Diduga Korban Human Trafficking Selamat karena Menangis

Esau mengaku, warganya baru pertama kali mendengar langsung penyuluhan tentang bahaya perdagangan orang.

Esau pun berharap, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, sehingga warga tidak gampang menerima tawaran kerja dari pihak mana pun.

"Apa yang telah dilakukan oleh pihak TNI maupun imigrasi ini, tentunya sangat bermanfaat dan berguna bagi kami. Terima kasih banyak untuk perhatiannya bagi kami masyarakat, yang memang sangat minim informasi. Karena itu, bersama TNI, kami akan lawan perdagangan manusia," kata Esau optimistis.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Anthonius DPR Lela mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan, agar masyakat jangan menjadi korban perdagangan orang.

Menurut Anthonius, masyarakat harus diberikan pemahanan tentang bagaimana bekerja ke luar negeri dengan legal, melalui perusahaan jasa tenaga kerja yang resmi.

"Kalau ada orang luar yang datang menawarkan kerja ke luar negeri, harus minta identitasnya termasuk perusahaannya. Kalau ragu, segera koordinasi dengan kepala desa, polisi atau TNI terdekat, sehingga anak kita bisa kerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi," kata Anthonius.

Waspada modus 'uang sirih pinang' 

Anthonius pun meminta kepada para orangtua, agar jangan cepat tergiur menerima tawaran bekerja ke luar negeri dari orang tak dikenal, dengan iming-iming upah yang besar.

Ada pula modus perdagangan orang saat ini lanjut Anthonius, yakni orangtua calon tenaga kerja, dikasih uang 'sirih pinang', kemudian anaknya dibiarkan bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Anthonius menyebut, beberapa syarat untuk bekerja ke luar negeri, di antaranya usia harus di atas 21 tahun dan melalui perusahan resmi, serta menggunakan paspor.

Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Kupang, jumlah TKI asal NTT yang meninggal di Malaysia dalam enam tahun terakhir ini cenderung meningkat setiap tahunnya.

Kepala BP3TKI Kupang, Siwa mengatakan, pada tahun 2013 sebanyak 31 orang TKI meninggal, tahun 2014 menurun menjadi 21 orang, tahun 2015 sebanyak 28 orang, tahun 2016 naik menjadi 49 orang dan tahun 2017 meningkat menjadi 62 orang.

Kemudian, pada tahun 2018 jumlah TKI yang meninggal meningkat pesat mencapai 105 orang dan tahun 2019, dalam rentang waktu lima bulan sejak Januari hingga Mei 2019, tercatat 49 orang meninggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com