Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Perusakan Rumah Menteri Susi, Mengaku Kemasukan Roh hingga Sering Unggah Hinaan di Medsos

Kompas.com - 05/08/2019, 07:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kaca pos satpam PT ASI Pudjiastuti Aviation Pangandaran yang juga kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di Jalan Merdeka, Pangandaran, dilempari batu oleh orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019) dini hari.

Aksi pelemparan batu tersebut sudah berkali-kali terjadi. Polres Ciamis kemudian berhasil menangkap A, pelaku perusakan rumah Menteri di Susi.

Berikut 5 fakta terbaru dari perusakan tersebut:

 

1. Pelaku mengaku kerasukan roh

Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kasus perusakan rumah Menteri KKP Susi Pudjiastuti oleh tersangka A di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019).Candra Nugraha Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kasus perusakan rumah Menteri KKP Susi Pudjiastuti oleh tersangka A di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019).
Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus perusakan rumah Menteri Susi di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019) mengatakan bahwa pelaku melempar batu ke pos satpam karena kesal kepada Susi.

Menurutnya, tersangka mengaku ada roh yang masuk ke jiwanya, mengganggunya, dan membisikkan sesuatu.

"Motifnya karena kesal (kepada Susi) dan pelaku meluapkan kekesalannya dengan melempari pos satpam," kata Bismo.

Menurut Bismo tersangka sama sekali tidak pernah mengenal Susi.

"Enggak kenal. Namun jarak lokasi kejadian dengan rumah pelaku hanya lima menit," ucap Bismo.

Pihak kepolisian sudah menyita barang bukti yang dipakai pelaku, seperti batu, pakaian dan sepeda motor pelaku serta pecahan kaca.

Baca juga: Perusak Rumah Menteri Susi Mengaku Kesal Setelah Kemasukan Roh

 

2. Sering unggah penghinaan pada Menteri Susi di medsos

Ilustrasi media sosialdiego_cervo Ilustrasi media sosial
Tersangka perusakan pos satpam di kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, A, diketahui sering mengunggah penghinaan dan pencemaran nama baik Susi di media sosial.

"Tersangka mengungkap kekesalannya dengan postingan negatif," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso.

Penyidik Satreskrim Polres Ciamis kemudian bekerja sama dengan ahli bahasa untuk menyelidiki unggahan yang ditulis A di media sosial.

Menurut keterangan ahli bahasa, pada unggahan tersangka ada unsur kesengajaan dari pelaku untuk menghina dan mencemarkan nama baik Susi.

Baca juga: Rumah Menteri Susi Dirusak, Pelaku Diketahui Sering Hina Susi di Medsos

 

3. Tersangka pemilik dan pengusaha rental

Penyidik Satreskrim Polres Ciamis menggelandang tersangka A (pakaian kotak-kotak) sebelum ekspos kasus perusakan rumah Menteri KKP, Susi Pudjiastuti di Mapolres Ciamis, Minggu (04/08/2019).Candra Nugraha Penyidik Satreskrim Polres Ciamis menggelandang tersangka A (pakaian kotak-kotak) sebelum ekspos kasus perusakan rumah Menteri KKP, Susi Pudjiastuti di Mapolres Ciamis, Minggu (04/08/2019).
A, pelaku perusakan rumah Menteri Susi ditahan di Pangandaran kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

"Tersangka pemilik dan pengusaha rental di rumahnya," ucap Bismo.

Menurut Bismo, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. Petugas kemudian menelusuri jejak digital dari pelaku.

"Ada petugas Satpam yang melihat motor pelaku. Kemudian didapatlah pelaku," jelasnya.

Hasil penyelidikan, lanjut Bismo, tersangka beraksi seorang diri. Sebelumnya dia telah merencanakan aksi pelemparan tersebut.

"Bawa batu dari rumah. Dia melakukannya malam hari. Naik sepeda motor, berhenti sejenak di depan pos satpam, lempar batu kemudian lari," jelas Bismo.

Baca juga: Kata Menteri Susi soal Penyerangan Rumahnya: Saya Enggak Urus

 

4. Sudah 3 kali lakukan perusakan

Kaca pos satpam di kediaman Menteri Susi di Pangandaran pecah setelah dirusak orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019).Candra Nugraha Kaca pos satpam di kediaman Menteri Susi di Pangandaran pecah setelah dirusak orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019).
Pelaku sudah kali ketiga melakukan perusakan rumah Menteri Susi. Perusakan pertama tanngga 7 Juli, yang kedua 13 Juli, dan terakhir 2 Agustus.

"Yang pertama kaca pos satpam pecah. Kejadian kedua tidak pecah, dan yang ketiga kaca pos satpam pecah," ujar Bismo.

Rupanya bukan hanya rumah menteri Susi yang dilempari tersangka.

Dia juga pernah empat kali melempar batu ke rumah tetangganya.

"Satu rumah tetangganya juga dilempari batu. Sekali kena kaca hingga pecah. Tiga kali kena bilik rumah," kata Bismo.

Menurut Bismo, keluarga sudah mengingatkan tersangka agar tidak melakukan perusakan. Namun, A tidak menggubris permintaan keluarga.

"Kakaknya sempat mengingatkan, namun kata tersangka bukan urusanmu," ucapnya.

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Perusak Rumah Menteri Susi

 

5. Periksa kejiwaan pelaku

Kaca pos satpam kediaman Menteri Susi dipasangi garis polisi usai dilempari batu orang tak dikenal, Jumat dinihari (2/8/2019).KOMPAS.com/Candra Nugraha Kaca pos satpam kediaman Menteri Susi dipasangi garis polisi usai dilempari batu orang tak dikenal, Jumat dinihari (2/8/2019).
Penyidik akan memeriksa kejiwaan pelaku perusakan rumah Menteri Susi ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung.

Selain itu, pihaknya akan koordinasi dengan RS Polri Sartika Asih Bandung.

Pemeriksaan dilakukan karena pelaku mengaku kemasukan roh sebelum melakukan perusakan.

"Pengakuan ini belum bisa dipertanggungkan secara pro justicia. Harus dengan ahlinya. Jangan sampai hanya modus si pelaku," jelas Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Bismo Teguh Prakoso.

Bismo menjelaskan tersangka dalam kondisi sadar saat melempari pos satpam kediaman Menteri Susi. Bahkan tersangka mempersiapkan batu dari rumahnya.

"Tersangka punya akun Facebook, biasa melakukan chatting, bisa login, bisa memakai WiFi, dan bisa merencanakan (aksi pelemparan batu). Tahu mana rumah tetangga," jelas Bismo.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, Ajun Komisaris Risqi Akbar menambahkan, menurut keterangan keluarga tersangka mulai depresi sejak beberapa tahun terakhir.

Saat berada di rumah, tersangka mengaku sering diganggu roh. "Depresi setelah kakaknya meninggal. Dia menganggap kematian kakaknya akibat tumbal," ujarnya.

Sumber : KOMPAS.com (Candra Nugraha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com