PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua petugas keamanan SPBU di kawasan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran aksinya telah membuat resah masyarakat akibat menebar paku di tempatnya bekerja.
Kedua petugas keamanan tersebut berinisial M dan T.
Aksi keduanya diketahui setelah video mereka tersebar di berbagai media sosial setelah diunggah oleh seorang warga di akun Instagram @video_jurnalis.
Baca juga: Terperosok Lubang Paku Bumi Sedalam 32 Meter, Bocah 3 Tahun Tewas
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan,setelah video penebaran paku tersebut tersebar, mereka langsung menjemput keduanya di tempat bekerja.
Hasil pemeriksaan, keduanya kesal karena banyaknya mobil truk yang menjadikan lokasi SPBU sebagai tempat mangkal.
"Mereka mengaku kesal dengan sopir-sopir truk yang sering mangkal dan parkir di SPBU sehingga melakukan aksi tersebut," kata Didi, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Kisah Relawan Penyapu Ranjau Paku, Terkumpul 3,5 Ton hingga Diancam Dibunuh
Didi menerangkan tindakan yang dilakukan oleh M dan T telah merugikan masyarakat karena menebar paku hingga menyebabkan roda kendaraan menjadi rusak.
"Mereka melakukan aksi itu atas inisiatif sendiri. Tanpa disuruh siapa pun,"ujarnya.
Menurut Didi, kasus yang dilakukan M dan T akan dilimpahkan ke Polres Banyuasin. Sebab, lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.
"Kami hanya sekedar mengamankan, untuk proses hukum langsung ditangani Polres Banyuasin," jelas Kapolresta Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.