Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Istri Siram Air Panas ke Suami, Sakit Hati hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/07/2019, 07:12 WIB
Candra Setia Budi

Editor

3. Kesal ajak istri kedua tinggal serumah

AJ (30), wanita yang nekat menyiram suaminya, Bahtiar (28) dengan air panas saat sedang tidur, memiliki motif lain hingga melakukan tindakan keji tersebut. 

Usai diinterogasi, AJ kesal bukan hanya karena mengetahui suaminya telah beristri lagi, tetapi juga karena korban ingin membawa istri keduanya itu tinggal bersamanya.

"Motifnya AJ kesal karena suaminya mengajak istri kedua ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Bobby Rachman, kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Ingin Bawa Istri Kedua Tinggal Serumah, Alasan Istri Pertama Siram Suami dengan Air Panas

4. Keluarga korban tidak terima

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi

Mengetahui kejadian ini, keluarga Bahtiar lalu datang dan membawa Bahtiar ke Rumah Sakit Dg Pajolle di Kabupaten Takalar.

Namun pada Minggu dini hari, Bahtiar dipulangkan ke rumah saudaranya untuk diobati secara tradisional setelah di rumah sakit kondisi Bahtiar tidak mengalami perubahan.

"Selama kurang lebih enam hari diobati, Bahtiar mengembuskan napasnya pada tanggal 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 Wita," imbuhnya.

Kematian Bahtiar sendiri tidak diterima oleh keluarganya. Keluarga sempat melaporkan perlakuan AJ ke Polsek terdekat.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Bobby Rachman.

Baca juga: Seorang Suami Tewas Setelah Disiram Istrinya dengan Air Panas

5. Ditetapkan tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

AJ sendiri kini telah ditahan di Polres Jeneponto dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

"Itu (penyiraman) spontan saat diketahui suami sudah menikah dengan perempuan lain," imbuh dia.

Atas tindakan yang dilakukan, AJ disangkakan Pasal 44 Ayat 2 dan 3 Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: 6 Fakta Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Senggol Pagar, 1 Tewas hingga Ditetapkan Tersangka

Sumber: KOMPAS.com (Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com