MAKASSAR, KOMPAS.com - AJ (30), wanita yang nekat menyiram suaminya, Bahtiar (28) dengan air panas saat sedang tidur, memiliki motif lain hingga melakukan tindakan keji tersebut.
Usai diinterogasi, AJ kesal bukan hanya karena mengetahui suaminya telah beristri lagi, tetapi juga karena korban ingin membawa istri keduanya itu tinggal bersamanya.
"Motifnya AJ kesal karena suaminya mengajak istri kedua ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Bobby Rachman, kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Seorang Suami Tewas Setelah Disiram Istrinya dengan Air Panas
Bobby mengatakan, tindakan yang dilakukan AJ murni spontan dan sakit hati. Apalagi suaminya telah menikahi seorang wanita asal Makassar sejak tahun 2018 lalu.
Namun, keluarga Bahtiar tidak terima dengan perlakuan AJ. AJ sendiri kini telah ditahan di Polres Jeneponto dan sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam peristiwa ini.
"Itu (penyiraman) spontan saat diketahui suami sudah menikah dengan perempuan lain," imbuh dia.
Atas tindakan yang dilakukan, AJ disangkakan Pasal 44 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Pemalak Tewas Ditembak Sopir Truk yang Ternyata Polisi
Sebelumnya diberitakan, AJ nekat menyiram suaminya, Bahtiar (28), dengan air panas karena sakit hati setelah tahu si suami menikah lagi. Bahtiar akhirnya tewas karena luka-luka akibat terkena air panas itu.
Peristiwa penyiraman tersebut terjadi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/7/2019) pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.