8. Meminta maaf kepada Institusi Kepolisian jika hal tersebut memiliki sudut pandang dan penilaian yang berbeda.
Sekian dan terimakasih.
Wabillahitaufig wal hidayah Wassalamualaikum Wr.Wb.
Salam hormat.
Sadjijono
Video Sadjijono saat menceramahi polisi lalu lintas di pertigaan jalan raya Jemursari dan Jemur Andayani Surabaya itu viral beberapa waktu terakhir.
Sadjijono menyebut dia adalah profesor hukum.
Dia protes polisi yang menilangnya saat memutar balik di Jalan Jemursari.
Baca juga: Cerita Bripka Herman, Sosok Polisi dalam Video Viral Pencegahan Aksi 22 Mei
Menurutnya, tidak ada rambu larangan memutar untuk roda 4, yang ada hanyalah tulisan "R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu", di atas tulisan tersebut terdapat rambu putar balik.
Dikonfirmasi tentang video viral tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menyebut video tersebut direkam pada April lalu.
Polisi lalu lintas yang bertugas saat itu adalah anggota Satlantas Polres Wonocolo, Aiptu Muhtasor.
Kata Pandia, petugas saat itu tidak hendak menilang pengguna jalan yang belakangan diketahui bernama Prof Sudjijono.
"Anggota kami memang memberhentikan bukan untuk menilang tapi memberi sosialisasi agar tidak memutar di pertigaan tersebut, karena berbahaya, dan sering terjadi kecelakaan," jelasnya, Jumat (19/7/2019) sore.
Dia justru berterima kasih kepada Prof Sudjijono yang memberikan masukan tentang rambu lalu lintas di lokasi tersebut.
"Rambu di lokasi tersebut sudah dipertegas, yang boleh memutar hanya roda 2 saja," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.