Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Tengah Hutan Aceh

Kompas.com - 19/07/2019, 14:55 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com- Anggota kepolisian dari Polres Lhokseumawe dan Polsek Sawang, Aceh Utara, menemukan 5 hektare ladang ganja di Desa Lancok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (17/7/2019).

Polisi juga menangkap dua tersangka berinisial MU (36) dan SF (26) asal Desa Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang merupakan pekerja di ladang tersebut.

“Awalnya Polsek Sawang menerima informasi ada ladang ganja. Jam 03.00 WIB dini hari tim Polres dan Polsek datang ke lokasi dan melihat sebuah gubuk di kebun pedalaman Aceh Utara itu,” kata Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Anwar di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Polisi Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Dia menyebutkan, di dalam gubuk di sekitar ladang ganja, ada empat orang yang diduga sebagai pekerja.

Namun, saat hendak ditangkap, dua di antaranya melarikan diri.

Ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebagian barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.

“Sekarang dua tersangka dan sebagian barang bukti ganja hasil pemusnahan itu ditahan di Polres Lhokseumawe. Mereka dijerat dengan pasal 111 jo ayat (2) pasal 114 ayat (2) UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” jelasnya.

Baca juga: Polres Aceh Besar Temukan 1 Hektar Ladang Ganja Tak Bertuan

Polisi mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan adanya ladang ganja di pedalaman hutan Aceh.

“Saya apresiasi kinerja personel dan hormat pada pemberi informasi. Kita terus ungkap dan tangkap pelaku narkoba,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com