SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku, mendapatkan banyak godaan saat proses perebutan aset Pemkot Surabaya yang dikuasai pihak lain.
"Godaannya berat sejak kami menjabat, mereka ini pinter sekali caranya," kata Risma, saat memberi testimoni pengembalian aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya, di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7/2019).
Sayangnya dia tidak menjelaskan detail seperti apa godaan yang dimaksud. Namun, Risma bersyukur bisa melewati godaan tersebut sehingga dia bisa berjuang tanpa beban merebut aset Pemkot Surabaya.
Baca juga: Risma Akan Serahkan Aset YKP ke BUMD Bidang Properti yang Pernah Merugi
"Alhamdulillah, doa warga Surabaya didengar Tuhan melalui kejaksaan tinggi," ujar dia.
Risma juga mengungkapkan betapa berat dirinya ke sejumlah instansi penegak hukum untuk melaporkan dugaan penyerobotan aset.
"Upaya ini sangat berat sekali, saya tahu sendiri. Bahkan, saya sendiri yang membawa berkas ke beberapa pihak," terang Risma.
Sejak 2014, kata Risma, sudah lebih dari 50 hektare aset lahan milik Pemkot Surabaya dapat diselamatkan berkat kerja sama dengan pihak kejaksaan.
Baca juga: Aset YKP Dikembalikan, Kajati Jatim Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
Aset tersebut bermacam-macam, ada yang berupa gedung olahraga, kantor kelurahan, jalan umum yang dibangun pusat perbelanjaan, kolam renang, hingga kantor kelurahan.
"Saya kira 50 hektare itu sudah bagus, ternyata sekarang dapat lagi aset yang lebih luas dan lebih tinggi nilainya," pungkas Risma.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.