Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Senggol Pagar, 1 Tewas hingga Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 18/07/2019, 18:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dia menuturkan, pada saat pemberangkatan terdapat tujuh bus utama yang berpenumpang para calon jemaah haji. Sedangkan bus yang mengalami insiden merupakan bus cadangan.

"Bus utama bisa melewati pagar tersebut tanpa ada kendala. Namun, bus terakhir diduga menyerempet pagar lalu ada temboknya yang jatuh menimpa warga dan satu terjepit pagar," tutur dia.

Baca juga: Bus Tabrak Tiang Jembatan Tol Palikanci, Satu Meninggal

3. Satu meninggal empat dirawat

Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH, Wahyu Handriana mengatakan, pihak rumah sakit meneriman lima pasien korban kecelakaan sekitar pukul 18.00 WIB.

Lima pasien terdiri dari dua pasien anak dan tiga pasien dewasa.

"Satu pasien anak mengalami cedera berat pada bagian kepalanya hingga mengakibatkan meninggal," kata Wahyu, kepada wartawan di depan pintu masuk IGD RSUD Syamsudin.

Sedangkan, empat pasien lainnya ada yang mengalami cedera ringan hingga luka patah terbuka. Saat ini semua pasien masih menjalani penanganan tim medis di IGD.

"Kondisi pada umumnya keempat pasien sadar, InsyaAllah bagus. Mudah-mudahan tidak ada yang dirujuk, dan bisa ditangani di sini semuanya," ujar dia.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas antara Jeep Rubicon dengan Panitia Milo Run Berakhir Damai

4. Ditetapkan tersangka

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Polres Sukabumi Kota menetapkan sopir bus pariwisata Nuansa Ilham (NI), ER sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di pintu keluar Gedung Juang 45 Jalan Veteran, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019).

Insiden itu terjadi saat bus cadangan pengantar calon jemaah haji menyenggol pilar pagar hingga ambruk di pintu keluar. Akibanya seorang anak meninggal dunia dan empat warga lainnya mengalami cedera.

"Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan, sejak semalam kami sudah tetapkan sopir bus ER sebagai tersangka," ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Gedung. Juang 45, Rabu (17/7/2019) siang.

Baca juga: Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji yang Tewaskan Seorang Anak Jadi Tersangka

5. Sopir salah perhitungan

Ilustrasi bus.KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA Ilustrasi bus.

Hasil pemeriksaan, tersangka ER salah perhitungan saat melaju keluar dari halaman parkir di Gedung Juang 45. Bus pariwisata NI berpelat F 7512 SF yang dikendarainya terlalu mepet ke bagian kanan.

Hal itu membuat bagian belakang bus menyerempet pilar pagar pintu keluar sebelah kanan. Saat menyerempet, di atas tembok beton itu terdapat pilar yang langsung ambruk menimpa empat warga berada di sekitar pagar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com