Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma "Panas Dingin" Saat Dapatkan Kembali Aset YKP Bernilai Rp 10 Triliun

Kompas.com - 18/07/2019, 13:51 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya diserahkan resmi ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis (18/7/2019) di ruang pertemuan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menerima aset yang sudah puluhan tahun diambil alih oleh pihak lain, Risma merasa belum percaya, tubuhnya "panas dingin".

Bahkan Risma yang diminta memberikan testimoni seusai menerima aset secara simbolis dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta meminta waktu sebentar karena tidak bisa berkata-kata. Sesi testimoni Risma pun diundur di akhir acara.

"Tubuh saya tiba-tiba panas, kaki saya dingin. Saya sampai tidak bisa bicara karena tidak percaya. Saya ucapkan terima kasih kepada aparat kejaksaan karena telah mengembalikan aset YKP kepada Pemkot Surabaya," kata Risma, Kamis.

Baca juga: Kejati Jatim: Bank yang Cairkan Rekening YKP Bisa Dijerat Pencucian Uang

Aset YKP, menurut Risma, sangat besar. Dia menaksir nilainya bahkan sampai Rp 10 triliun. Dia berjanji akan memaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Surabaya.

"Kira-kira bisa sampai sepertiga aset Pemkot Surabaya karena sangat besar nilainya," kata Risma.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang sangat aktif berupaya mengembalikan aset-asetnya yang dikuasai pihak lain.

"Semoga bisa menginspirasi kepala daerah lain di Jawa Timur dalam menggandeng jaksa untuk mengembalikan aset pemerintah," katanya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Akhirnya Kembali Kuasai YKP

Kejati Jatim mulai menyelidiki kasus penyalahgunaan aset YKP atas laporan Risma. Diduga ada penyalahgunaan aset negara di yayasan yang dibentuk oleh Pemkot Surabaya sejak 1951 itu.

Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari pemkot, yaitu tanah negara bekas eigendom verponding.

Sejak pendirian, YKP selalu diketuai oleh wali kota Surabaya. Wali kota Surabaya terakhir yang menjabat ialah Sunarto pada 1999.

Karena ada ketentuan UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah yang menyebutkan kepala daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya pada 2000 Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin saat itu sebagai ketua.

Pada 2002, Sunarto menunjuk dirinya lagi dan sembilan pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan ada dugaan melawan hukum dengan memisahkan diri dari Pemkot Surabaya.

Hingga 2007, YKP masih setor ke kas daerah Pemkot Surabaya. Namun, setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com