Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Baru Pembina SMA Taruna Aniaya Siswa Saat Orientasi, Pelaku Baru Tamat S1 Psikologi hingga Kompetensi yang Dipertanyakan

Kompas.com - 17/07/2019, 05:35 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Obby Frisman Artaku (24) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan DBJ, salah satu siswa di Sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, tewas.

Saat ini Obby telah mendekam di sel tahanan Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku diketahui adalah pembina di sekolah itu dan baru saja bekerja selama satu pekan sebelum kejadian tersebut berlangsung. 

Hasil penyelidikan polisi juga terungkap, bahwa Obby ternyata lulusan baru dari salah satu Universitas swasta di Palembang jurusan Psikologi dan menyandang gelar Sarjana Psikologi.

Berikut empat fakta baru dari perkembangan kasus penganiayaan siswa ini. 

Baca juga: Siswa SMA Taruna di Palembang Tewas Usai Ikut Orientasi, Ada Luka Memar

1. Pelaku baru tamat kuliah di 2019 

Usai lulus kuliah awal tahun 2019, Obby  mencoba peruntungan dengan mencoba melamar menjadi pembina di Sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia.

“Saya lihat ada lowongan untuk  jurusan Psikologi di sekolah itu, jadi saya masukan lamaran beberapa bulan sebelumnya, ternyata dipanggil,” kata Obby di Polresta Palembang, Selasa (16/7/2019).

Setelah dipanggil, Obby diminta untuk bekerja sebagai pembina siswa ajaran baru.

Belum sampai satu bulan bekerja, Ia pun tak menyangka jika kariernya akan langsung jatuh, setelah salah seorang siswanya yakni DBJ tewas saat mengikuti proses orientasi.

Obby pun tak menyangkal jika telah melakukan tindakan kekerasan kepada korban pada malam saat orientasi di belakang sekolah.

Namun, saat itu ia mengaku hanya sebatas memukul korban di bagian pipi.

Baca juga: Disdik Sumsel Sesalkan Pihak SMA Taruna Tutupi Status Pembunuh DBJ

2. Dinas Pendidikan Sumsel Selidiki Kompetensi Obby

Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) akan menyelidiki kompetensi Obby Frisman Artaku (24) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan DBJ, salah satu siswa di Sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, tewas.

Obby sebelumnya diketahui menjabat sebagai pembina siswa saat masa orientasi berlangsung. Namun, setelah diselidiki pihak sekolah mengatakan jika pelaku baru bekerja selama satu pekan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan, tindakan yang dilakukan Obby sebagai pembina kepada siswa sangat melebihi prosedur terlebih lagi, tersangka merupakan pembina baru di sekolah tersebut.

“Kalau benar OF baru seminggu masuk kerja di SMA Taruna, maka ini sepertinya mengarah tindakan melebihi prosedur. Kita harus dalami lagi, kebenaran OF kapan mulai kerja di SMA tersebut," kata Widodo, Selasa (16/7/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com