Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang menyebutkan, psikolog memeriksa kondisi korban pada 6 Juli 2019 lalu.
Bahkan, psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pelecehan seksual itu.
“Psikolog ini juga kami mintai keterangan sebagai ahli dalam kasus ini,” kata Indra, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: 5 Santri Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pesantren Alami Trauma Berat
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kota Lhokseumawe segera mendampingi santri korban pencabulan yang diduga dilakukan pimpinan pesantren dan seorang guru berinisial AI dan MY di Lhokseumawe.
Kepala DPPAKB Kota Lhokseumawe, Mariana Affan mengatakan, selain pendampingan, pihaknya juga melakukan pemulihan psikologis korban.
“Hingga kondisi pkisis korban pulih,” kata Mariana, saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Santri Korban Pencabulan di Pesantren Diberi Pendampingan Psikologis
Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.