Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Pengisian Bangku Kosong PPDB di Padang, Ombudsman Libatkan Saber Pungli

Kompas.com - 10/07/2019, 16:23 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Ombudsman Sumatera Barat akan mengawasi pengisian 228 bangku kosong usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang.

Pengawasan ketat dilakukan, karena pengisian bangku kosong oleh sekolah dinilai rawan kecurangan.

"Setelah imbauan kita untuk dibuka kembali pendaftaran PPDB SMP tidak digubris Dinas Pendidikan Kota Padang, kami akan awasi pengisian bangku kosong oleh sekolah," kata pelaksana tugas Ketua Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Ombudsman Temukan 228 Bangku Kosong Usai PPDB SMP di Padang

Adel mengatakan, karena rawannya pengisian bangku kosong oleh sekolah, pihaknya akan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), untuk memastikan tidak adanya pungutan dan biaya dari pengisian bangku tersebut.

"Kita bekerjasama dengan tim saber pungli. Jika ada pungutan dalam pengisian bangku kosong itu, berarti ada pungli," katanya.

Menurut Adel, pihaknya tidak mempersoalkan pengisian bangku kosong yang dilakukan oleh sekolah. Hanya saja, pengisian itu harus transparan dan melalui mekanisme seleksi yang terbuka.

Baca juga: Disdik Padang Enggan Patuhi Imbauan Ombudsman Soal Bangku Kosong SMP

Baca juga: Dugaan Jual Beli Kursi PPDB Banten, Ombudsman Terima Aduan Transaksi Rp 5 Juta

"Kalau hanya diisi secara diam-diam, ini berarti ada sesuatu. Makanya kita dorong pengisian itu secara transparan, kalau tidak ingin terjerat oleh Tim Saber Pungli," kata Adel.

Sebelumnya, Ombudsman Sumatera Barat menemukan 228 bangku kosong setelah pendaftaran PPDB tingkat SMP Kota Padang 2019.

Penemuan itu terkait adanya 32 laporan orangtua peserta PPDB yang menemukan banyaknya bangku kosong di sekolah yang tidak terisi. Sementara, pendaftaran sudah ditutup.

Selain itu, imbauan Ombudsman agar pendaftaran PPDB dibuka lagi, tidak dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang. Dinas Pendidikan memilih menyerahkan bangku kosong itu kepada sekolah untuk diisi.

 

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com