Kemudian juga berpose di atas karikatur Masjid Raya Baiturrahmansudah melanggar aturan syariat Islam.
“Ini kami nilai telah merendahkan marwah Aceh,” ujar Tengku Umar.
Menurut Tengku, setelah itu sudah ada kesepakatan terkait poster dan rencana penampilan Base Jam.
Baca juga: Kronologi Pembubaran Paksa Konser Base Jam di Aceh
Menurut Tengku, pihak panitia telah melanggar kesepakatan yaitu Base Jam diperbolehkan membawakan lagu rohani saja.
“Kami menuntut bubar grup band itu karena penampilan mereka tidak sesuai komitmen. Komitmennya adalah hanya untuk endorse kuliner Aceh dan lagu religi, bukan menyanyikan lagu mereka,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/7/2019).
Akibat kesepakatan yang dilanggar, memicu kemarahan sejumlah massa dan mendatangi lokasi acara.
"Tapi nyatanya mereka menyanyikan lagu sendiri, dan ini membuat massa marah dan membubarkan penampilan mereka,” ujar Tengku Umar.
Baca juga: Mantan Kades Nekat Sandera Sopir dan Kernet Truk gara-gara Jalan Rusak hingga Minta Uang Tebusan
Insiden pembubaran konser grup musik Base Jam saat malam penutupan Aceh Culinary Festival (ACF) 2019 di Taman Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (7/7/2019) disesalkan oleh praktisi wisata Aceh, Mujiburrizal (Mujib).
Menurut mantan Wakil Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia tahun 2014 itu, insiden itu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, serta bagi kalender event wisata di Aceh.
"Semua harus bisa melihat kembali apa saja yang menjadi tujuan event-event wisata yang dilakukan di Aceh dan apa targetnya, sehingga event yang dilaksanakan bisa memberikan hasil yang terbaik,” ujar Mujib kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/7/2019).
Semua pihak juga diharap bisa lebih konsentrasi juga kepada kearifan lokal yang ada di Aceh, sebagai penunjang utama pelaksanaan program wisata.
Baca juga: Praktisi Wisata Aceh Sesalkan Pembubaran Paksa Konser Band Base Jam
Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka tersebut berinisial MZ (30).