Salin Artikel

Duduk Perkara Pembubaran Konser Base Jam di Aceh

KOMPAS.com - Konser grup band Base Jam tiba-tiba dihentikan panitia setelah ada desakan dari sekelompok massa di Aceh, Minggu (7/7/2019).

Saat itu, Base Jam diundang dalam acara malam penutupan Aceh Culinary Festival 2019 di Taman Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh. 

Menurut Ketua Pengajian Zikir Tasawuf Tauhid dan Fiqih (Tassafi) Banda Aceh, Tgk Umar Rafsanjani, massa protes karena pihak panitia dianggap telah melanggar kesepakatan dengan mereka. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin, selaku panitia pelaksana, yang turut hadir pada malam itu enggan berkomentar banyak.

Jamaluddin hanya menyebut telah menginstruksikan untuk menutup acara tersebut lebih cepat dari jadwal.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Polisi Trisno Riyanto mengatakan, pembubaran konser grup musik Base Jam berawal saat band tersebut tampil dalam acara penutupan Aceh Culinary Festival, Minggu (7//7/2019).

Kegiatan awalnya berlangsung aman dan lancar. Namun, di akhir acara saat Base Jam tampil, tiba-tiba sekelompok warga datang dan membuat keributan.

“Namun, di akhir acara ada sekelompok masyarakat membuat keributan di lokasi. Kemudian dihalau oleh anggota. Demi ketertiban, aksi kelompok Base Jam kemudian di-stop saja,” ujar Trisno, Selasa (9/7/2019).

Setelah itu, para personel Base Jam langsung turun dari panggung, menuju mobil, dan meninggalkan Taman Ratu Safiatuddin, tempat berlangsungnya acara.

Sekitar 30 menit kemudian, kelompok warga yang menuntut pembubaran juga meninggalkan lokasi.

Ketua Pengajian Zikir Tasawuf Tauhid dan Fiqih (Tassafi) Banda Aceh, awal penolakan dipicu sebuah poster personel Base Jam yang dirancang oleh Tim Kreatif Generasi Pesona Indonesia (GenPI) di bawah Kementerian Pariwisata.

Dalam poster itu, tampak salah satu personel perempuan tidak menutup kepalanya. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan aturan syariat Islam yang berlaku Aceh.

Kemudian juga berpose di atas karikatur Masjid Raya Baiturrahmansudah melanggar aturan syariat Islam.

“Ini kami nilai telah merendahkan marwah Aceh,” ujar Tengku Umar.

Menurut Tengku, setelah itu sudah ada kesepakatan terkait poster dan rencana penampilan Base Jam.

Menurut Tengku, pihak panitia telah melanggar kesepakatan yaitu Base Jam diperbolehkan membawakan lagu rohani saja.

“Kami menuntut bubar grup band itu karena penampilan mereka tidak sesuai komitmen. Komitmennya adalah hanya untuk endorse kuliner Aceh dan lagu religi, bukan menyanyikan lagu mereka,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/7/2019).

Akibat kesepakatan yang dilanggar, memicu kemarahan sejumlah massa dan mendatangi lokasi acara.

"Tapi nyatanya mereka menyanyikan lagu sendiri, dan ini membuat massa marah dan membubarkan penampilan mereka,” ujar Tengku Umar.

Insiden pembubaran konser grup musik Base Jam saat malam penutupan Aceh Culinary Festival (ACF) 2019 di Taman Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (7/7/2019) disesalkan oleh praktisi wisata Aceh, Mujiburrizal (Mujib).

Menurut mantan Wakil Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia tahun 2014 itu, insiden itu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, serta bagi kalender event wisata di Aceh.

"Semua harus bisa melihat kembali apa saja yang menjadi tujuan event-event wisata yang dilakukan di Aceh dan apa targetnya, sehingga event yang dilaksanakan bisa memberikan hasil yang terbaik,” ujar Mujib kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/7/2019).

Semua pihak juga diharap bisa lebih konsentrasi juga kepada kearifan lokal yang ada di Aceh, sebagai penunjang utama pelaksanaan program wisata.

Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka tersebut berinisial MZ (30).

MZ diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota yang bertugas mengamankan pertunjukan Base Jam malam itu.

"Polisi sudah melakukan tindakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, barang bukti, dan menahan seorang tersangka, terkait dengan penganiayaan ke anggota," kata Kombes Pol Trisno Riyanto saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh, Selasa (9/7/2019).

Kapolres mengatakan, kepolisian sejauh ini baru menetapkan tersangka penganiayaan.

“Besar kemungkinan bisa berkembang ke arah unsur pidana lainnya, seperti aksi provokasi, kita lihat saja perkembangannya nanti,” ujar Kapolresta.

Sumber: KOMPAS.com (Daspriani Y Zamzami)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/10/11030071/duduk-perkara-pembubaran-konser-base-jam-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke