Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Izin Kereta Cepat, Ridwan Kamil Dukung Aa Umbara Minta Jalan dan Stadion ke KCIC

Kompas.com - 10/07/2019, 10:26 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menganggap wajar terkait permintaan Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang meminta jalan baru hingga stadion kepada pengelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Seperti diketahui, Aa Umbara mengajukan sejumlah syarat kepada PT KCIC selaku konsorsium pengembang kereta api cepat Jakarta-Bandung agar perizinan operasional pembangunan infrastruktur kereta api cepat bisa dikeluarkan Pemkab Bandung Barat.

"Kita dengan Bu Menteri (Rini Soemarno) sudah sepakat kita upayakan melobi PUPR (jalan di Bandung Barat) untuk dijadikan prioritas oleh APBN," ujar Ridwan di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Bupati Bandung Barat: Saya Bukannya Merongrong, PT KCIC Saja yang Enggak Ngerti...

Pria yang akrab disapa Emil itu menilai, permintaan akses baru tersebut sangat rasional mengingat ruas jalan di Bandung Barat relatif sempit seperti di Jalan Cisarua yang menjadi jalur alternatif menuju kawasan wisata Lembang.

Menurut Emil, hadirnya akses baru bisa memecah kemacetan di Tol Cipularang yang kerap disesaki wisatawan dari luar kota khususnya Jakarta. 

"Jadi sebenarnya ada ruas jalan yang beririsan dengan Walini. Berharap jalan yang sempit dan tersambung ini bisa dibangun lah. Saya kira saya sangat mendukung karena mengurangi potensi kemacetan di wilayah Bandung khususnya weekend melewati Bandung menuju Lembang," tuturnya.

Sementara soal permintaan Stadion, Emil menganggap permintaan tersebut juga wajar.

Baca juga: Bupati Bandung Barat: Saya Bukan Menolak Kereta Cepat, tetapi...

 

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah Bandung Barat bisa proporsional dan melihat skala prioritas.

Apalagi Bandung Barat merupakan daerah pemekaran yang baru seumur jagung.

"Namanya juga minta silakan saja tinggal bagaimana cara mewujudkannya harus proporsional. Kita tiap tahun ada bantuan keuangan untuk kota kabupaten. Nanti kita gunakan skala prioritas," jelasnya.

Syarat izin kereta cepat keluar

Pekerja melintas di dalam Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019). Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) mencapai babak baru setelah Tunnel Walini di Jawa Barat berhasil ditembus yang pengerjaannya dilaksanakan selama 15 bulan, dengan panjang 608 meter menjadi tunnel pertama dari 13 tunnel KCJB lainnya yang berhasil ditembus.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Pekerja melintas di dalam Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019). Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) mencapai babak baru setelah Tunnel Walini di Jawa Barat berhasil ditembus yang pengerjaannya dilaksanakan selama 15 bulan, dengan panjang 608 meter menjadi tunnel pertama dari 13 tunnel KCJB lainnya yang berhasil ditembus.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bandung Barat tidak akan mengeluarkan izin operasi pembangunan infrastruktur kereta api cepat yang melintas di atas tanah Kabupaten Bandung Barat sebelum ada komitmen tertulis dari PT KCIC. 

Agar izin keluar, Pemkab Bandung Barat meminta PT KCIC membangun sejumlah infrastruktur berupa akses penghubung beberapa daerah potensial.

Baca juga: RK Sebut Menteri BUMN Sepakat Perbaiki Jalan di Bandung Barat yang Dikeluhkan Bupati

“Saya punya rencana membangun jalan dari Cikalongwetan sampai Cisarua dibuka minimal 8 meter. Kemudian dari Cikalongwetan ke Cipendeuy juga minimal 8 meter. Terus saya juga mau KBB punya stadion. Mau punya tanah juga tapi tanahnya tidak beli, harus dikasih sama perkebunan. Itu yang akan dibahas,” ucap Aa Umbara.

Selain itu, Aa Umbara juga meminta kepada PT KCIC membangun exit tol Purbaleunyi di KM 101-106.

“Di sana nanti ada interchange exit tol dari KM 101 dan 106. Ini untuk kesejahteraan masyarakat di Bandung Barat. Apakah keluar exit tol 101 dan 106 tidak bikin jalan sama KCIC? bikin dong. Kan, kita sama jalannya ke situ-situ juga,” tuturnya. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com