Pihak keluarga juga sempat membawa Saharuddin ke tempat "orang pintar" agar sembuh.
“Kami sudah lakukan berbagai macam cara agar Saharuddin bisa sembuh, bahkan sudah 44 orang pintar yang kami mintai pertolongan, tetapi hasilnya masih sama,” jelas Nur Rasiah
Baca juga: Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Kini Berstatus Tahanan
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dr. Adhi Dharma kepada Kompas.com, Selasa ( 9/7/2019), ada 24 ODGJ yang saat ini masih dipasung oleh keluarganya.
Banyak alasan yang membuat warga memilih memasung keluarganya yang mengalami gangguan jiwa ketimbang dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
Sementara itu, menurut Adhi, penyebab warga mengalami ODGJ, Adhi menyatakan, ada karena faktor keturunan hingga permasalahan sosial.
"Permasalahan sosial itu mulai dari perceraian, patah hati hingga putus cinta juga ada kasusnya. Selain itu masalah ekonomi," jelas Adhi.
Baca juga: 24 ODGJ Dipasung di Wonogiri, Penyebabnya Cerai hingga Putus Cinta
Salah satu kendala yang sering ditemui adalah proses evakuasi penderita ke rumah sakit harus mengantre.
Lalu, dukungan pro aktif dari pihak keluarga untuk kesembuhan pasien masih minim, dan menganggap sebagai aib keluarga.
Akibatnya, para penderita OGDJ ini ada yang dilarang keluar, bahkan dirantai atau dipasung.
"Sulit rasanya untuk memastikan sudah tidak ada lagi kasus ODGJ dipasung di Gunungkidul. Dikunci dalam kamar, diikat dengan rantai itu juga masuk kategori pasung," kata Winarto, saat dihubungi wartawan, Senin (8/7/2019).
Sementara itu, hingga saat ini tercatat sebanyak 21 orang yang dipasung dan tidak diberikan pengobatan yang baik di Gunungkidul, tersebar di Kecamatan Panggang, Playen, Nglipar, Saptosari, Rongkop, Karangmojo, Patuk dan Kecamatan Wonosari.
Baca juga: 21 ODGJ di Gunungkidul Hidup dengan Dipasung
Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah mencanangkan Gerakan Bebas Pasung pada tahun 2015. Saat itu, Wonogiri menduduki peringkat pertama dalam kasus pemasungan warga.