Polres Aceh Utara menangkap dan menetapkan empat narapidana berinisial SS, NB, BS, dan RI, sebagai dalang kerusuhan Rutan Lhoksukon pada 16 Juni lalu.
"Mereka ini pemicunya, SS dan NS ini dalang utama," kata Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi di Mapolsek Aceh Utara, Selasa (25/6/2019).
"Dipicu cemburu SS terhadap pacarnya yang berinisial M, sesama narapidana. Dia sakit hati dan ingin keluar hingga tak melihat lagi pacarnya di sana,” lanjutnya.
SS yang cemburu karena diduga pacarnya berselingkuh dengan pria lainnya, memutuskan untuk membuat kerusuhan dan kabur.
Baca juga: 4 Napi Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Ditangkap
SS pula yang mendobrak pintu utama rutan tersebut. Setelah rusuh, narapidana lainnya turut membantu hingga 73 napi dinyatakan melarikan diri.
Kepada polisi, SS mengaku dia sempat berniat membunuh kekasihnya itu dengan dalih cemburu. Persiapan pun dilakukan dengan cara sikat gigi yang diruncingkan.
Baik M dan SS, keduanya merupakan tersangka kasus pembunuhan. M divonis 15 tahun penjara dan SS seumur hidup. SS mengaku, niatnya kabur semata-mata dibakar rasa cemburu. Setelah melarikan diri, dia kebingungan hendak pergi ke mana.
Baca juga: Napi Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Kabur karena Sakit Hati Pacar Satu Tahanan Selingkuh
Sumber KOMPAS.com (Masriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.