Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Napi Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Ditangkap

Kompas.com - 26/06/2019, 08:16 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polres Aceh Utara menangkap dan menetapkan empat narapidana berinisial SS, NB, BS, dan RI, sebagai dalang kerusuhan Rutan Lhoksukon pada 16 Juni lalu.

"Mereka ini pemicunya, SS dan NS ini dalang utama. Dipicu cemburu SS terhadap pacarnya yang berinisial M, sesama narapidana. Dia sakit hati dan ingin keluar hingga tak melihat lagi pacarnya di sana,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi di Mapolsek Aceh Utara, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Napi Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Kabur karena Sakit Hati Pacar Satu Tahanan Selingkuh

SS yang cemburu karena diduga pacarnya berselingkuh dengan pria lainnya, memutuskan untuk membuat kerusuhan dan kabur.

SS pula yang mendobrak pintu utama rutan tersebut. Setelah rusuh, narapidana lainnya turut membantu hingga 73 napi dinyatakan melarikan diri. Sampai hari ini, ada 39 napi yang masih buron.

“Sisanya kita buru terus. Kami imbau yang lain menyerahkan diri,” ujar Iswahyudi.

Baca juga: Begini Kronologi Rusuh Rutan Lhoksukon hingga 73 Napi Kabur

Sebelumnya diberitakan 73 narapidana kabur saat kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, pada 16 Juni. Mayoritas narapidana di rumah tahanan itu merupakan napi kasus narkoba. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com