SS yang cemburu karena diduga pacarnya berselingkuh dengan pria lainnya, memutuskan untuk membuat kerusuhan dan kabur.
SS pula yang mendobrak pintu utama rutan tersebut. Setelah rusuh, narapidana lainnya turut membantu hingga 73 napi dinyatakan melarikan diri.
Baca juga: Napi Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Kabur karena Sakit Hati Pacar Satu Tahanan Selingkuh
Kepada polisi, SS mengaku dia sempat berniat membunuh kekasihnya itu dengan dalih cemburu. Persiapan pun dilakukan dengan cara sikat gigi yang diruncingkan.
Baik M dan SS, keduanya merupakan tersangka kasus pembunuhan. M divonis 15 tahun penjara dan SS seumur hidup.
SS mengaku, niatnya kabur semata-mata dibakar rasa cemburu. Setelah melarikan diri, dia kebingungan hendak pergi ke mana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.