Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kerusuhan Rutan Lhoksukon, Pintu dan Jendela Jebol hingga 73 Napi Kabur

Kompas.com - 17/06/2019, 16:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 26 narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon di Aceh Utara, berhasil ditangkap kembali.

Kerusuhan di dalam rutan pada hari Minggu (16/6/2019) membuat 73 napi melarikan diri.

Para narapidana tersebut kabur setelah mendobrak pintu tengah dan depan di dalam Rutan Lhoksukon.

Selain itu, mereka juga mendobrak pintu kamar dan jendela kantor administrasi rutan. Polisi masih menyelidiki penyebab kerusuhan di dalam rutan tersebut.

Baca fakta lengkapnya berikut ini: 

1. Sebanyak 73 napi kabur saat kerusuhan terjadi

Polisi menangkap narapidana dan membawanya ke Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Minggu (16/6/2019)Polres Aceh Utara Polisi menangkap narapidana dan membawanya ke Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Minggu (16/6/2019)

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian, pada hari Senin (17/6/2019), mengatakan sejak Minggu sore hingga hari ini, polisi menyisir sejumlah lokasi untuk mencari narapidana yang melarikan diri.

Berdasar catatan sementara, sebanyak 73 narapidana melarikan diri saat rusuh di Rumah Tahanan Lhoksukon, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (16/6/2019) sore.

Rutan tersebut hingga saat ini dihuni oleh 447 narapidana. Saat kerusuhan terjadi, banyak napi yang lari ke perkampungan penduduk di sekitar lokasi.

Baca juga: Kabur Saat Rutan Lhoksukon Rusuh, 26 Napi Berhasil Ditangkap

2. Polisi berhasil menangkap kembali 26 napi

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/NURSITA SARI Ilustrasi polisi

AKBP Ian Rizkian, Senin (17/6/2019) kepada wartawan di Lhoksukon, menyatakan sejak Minggu sore hingga hari ini, polisi menyisir sejumlah lokasi untuk mencari narapidana yang melarikan diri.

“Tadi barusan saja, dua jam lalu, sudah ditangkap satu lagi di Langkahan. Hari pertama kemarin kita tangkap delapan orang. Totalnya yang sudah kita tangkap lagi itu 26 orang,” katanya.

Dia menyebutkan pencarian narapidana yang kabur itu dilakukan maksimal. Seluruh Polsek di bawah jajaran Polres Aceh Utara telah dikirimkan daftar narapidana yang kabur.

Baca juga: 5 Fakta Kericuhan Rutan Siak, Temuan Sabu hingga Rutan Dibakar dan Napi Kabur

3. Mendobrak pintu tengah dan jendela kantor rutan

Ilustrasi sel tahanan.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi sel tahanan.

Ian menjelaskan, narapidana kabur setelah berhasil mendobrak pintu tengah dan pintu depan dalam Rutan Lhoksukon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com