Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Sistem Zonasi PPDB, Wali Kota Solo Minta Gubernur Jateng Bikin Diskresi

Kompas.com - 05/07/2019, 06:30 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sebagai pilihan keduanya di SMKN 2 Surakarta. Baik dipilihan pertama maupun kedua sama-sama tidak diterima. Justru anaknya terlempar ke SMAN 1 Mojolaban, Sukoharjo yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya.

"Karena jarak rumah ke SMAN 1 Mojolaban jauh saya daftarkan anak saya ke SMAN 1 Kristen Surakarta," terangnya.

Sartini mengatakan, sistem zonasi PPDB online SMA/SMK membuat orangtua bingung sehingga perlu dievaluasi. Banyak anak yang mendapatkan nilai ujian tinggi kalah sama anak yang nilainya rendah, tetapi rumahnya dekat sekolah.

"Nilai anak saya bagus-bagus. Tapi kok di SMAN 7 Surakarta dekat rumah tidak diterima," tandasnya.

Diskresi gubernur

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias Rudy meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengevaluasi sistem zonasi PPDB SMA/SMK 2019. Sistem ini dinilai telah merugikan warga Solo.

"Sebaiknya Pak Gubernur ini membuat kebijakan atau diskresi sendiri berani, harus. Saya mengusulkan zonasi itu zonasi wilayah dulu. Orang Solo ya sekolah di Solo dulu, tidak sekolah di Mojolaban," terangnya.

Rudy menambahkan, banyak anak dari Solo, khususnya di Kecamatan Pasar Kliwon, tidak diterima di sekolah pilihan pertama. Mereka justru banyak yang diterima di sekolah luar Solo.

"Katanya pembangunan untuk keadilan. Saya bangun sekolahan di sini baik-baik, terus anak-anak (Solo) sekolahnya di luar semua kan tidak adil itu," kata Rudy.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 Jateng, Suyanta mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB online SMA/SMK sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

Sehingga, dirinya sebagai pelaksana di tingkat bawah tidak bisa berbuat banyak dengan sistem tersebut, meski banyak protes dari orangtua siswa.

"Kita hanya menjalankan regulasi yang ada. Mudah-mudahan menjadi evaluasi di pusat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com