Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Anjing yang Dibawa ke Masjid, Ditemukan Mati, Bangkai Tetap Jadi Barang Bukti

Kompas.com - 04/07/2019, 11:45 WIB
Rachmawati

Editor

4. Sempat meminta ganti rugi

Sementara itu, keamanan Masjid Al Munawarah, Ishaq Sholahuddin mengaku, sempat didatangi dua orang laki-laki.

Dalam percakapannya, laki-laki tersebut meminta ganti rugi.

"Iya kemarin datang kemudian saya bilang kami (pihak masjid) sanggup mengganti, tinggal nanti datang lagi ke sini biar diurus," kata Ishaq menirukan percakapan itu.

Namun kata Ishaq, dua orang tersebut tak lagi kembali untuk meminta ganti rugi.

"Saya kan mau bilang ke pengurus tapi setelah kita tunggu enggak datang lagi dua laki-laki yang pakai mobil itu," ujarnya.

Baca juga: Anjing yang Dibawa Masuk Masjid di Sentul Ditemukan Mati, Diduga Tertabrak

5. Jadi barang bukti

Ilustrasi seseorang menggunakan ponsel.SHUTTERSTOCK Ilustrasi seseorang menggunakan ponsel.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, seekor anjing yang dibawa wanita berinisial SM ke dalam Masjid Al Munawarah ditemukan mati.

Dicky mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian anjing dengan warna tubuh hitam itu.

Dia menjelaskan, jasad anjing tersebut akan dimanfaatkan pihaknya untuk dijadikan barang bukti dalam kasus SM di persidangan nanti.

"Nanti kami bisa manfaatkan juga sebagai barang bukti, karena sebelumnya juga sudah kami melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan oleh tersangka SM yang seperti alas kaki, pakaian yang digunakan saat kejadian itu sudah kita amankan," ujar Dicky.

Sumber KOMPAS.com (Afdhalul Ikhsan, Dean Pahrevi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com