Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai UN Belum Keluar, Siswa Difabel di Yogyakarta Sulit Daftar Sekolah Negeri

Kompas.com - 02/07/2019, 18:54 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah orang tua anak berkebutuhan khusus (ABK) mengadukan satu nilai mata pelajaran di Ujian Nasional (UN) yang sampai saat ini belum keluar ke Komite Hak Disabilitas DIY.

Satu nilai yang belum keluar ini adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia.

"Ada tiga mata pelajaran, Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia. Nah yang belum keluar sampai saat ini itu nilai pelajaran Bahasa Indonesia," ujar Rosma, salah satu wali murid ABK di Kantor Komite Hak Disabilitas DIY, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Kisah Hariyani, Seorang Diri Mengasuh 3 Cucunya yang Berkebutuhan Khusus

Rosma mengatakan sudah bertanya ke SLB tempat anaknya sekolah. Pihak sekolah menyampaikan jika akan menindaklanjuti dengan menanyakan ke Dinas Pendidikan kapan nilai tersebut akan keluar.

Warga Maguwoharjo, Kabupaten Sleman ini menyampaikan sebenarnya anaknya ingin sekolah di sekolah negeri. Namun, tidak jadi mendaftar karena sampai saat ini ada nilai yang belum keluar.

Sehingga akan kesulitan ketika akan mendaftar di sekolah negeri.

"Saya melihat negeri itu masih complicated ya. Apalagi nilainya belum jelas kapan keluarnya, ijazah juga akan mundur waktunya," tegasnya.

Diakuinya, sebagai orang tua tidak mendapatkan sosialisasi terkait informasi sekolah negeri mana saja yang bisa menerima siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Sehingga dirinya kebingungan untuk mencari sekolah yang bisa menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Rosma pun pernah mencoba bertanya ke salah satu sekolah negeri. Pihak sekolah tersebut menyampaikan jika belum siap menerima siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Sekolah negeri mana yang open dan welcome kita kan enggak ada infonya, dari pada gambling, saya mantap ke sekolah swasta yang bisa menerima. Anak saya sudah diterima," tegasnya.

Salah seorang wali murid lainnya, Dwi Handayani juga mengadukan hal yang sama ke Komite Hak Disabilitas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Ia bahkan sudah mencoba mendaftar ke salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta.

"Saya ke SMP katanya ini zonasi sudah telat. Terus masuk ke zonasi mutu, tapi sampai mau habis masa waktunya nilai Bahasa Indonesia juga belum keluar," tegasnya.

Baca juga: Melihat Semangat Siswa Berkebutuhan Khusus Jalani Ujian Nasional...

Menurutnya, pada tanggal 3 Juli 2019 besok merupakan hari terakhir PPDB. Padahal sampai sekarang, belum ada kepastian kapan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia keluar.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY Winarta mengatakan penyandang disabilitas mempunyai hak memperoleh pendidikan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) bahwa mendaftar SD maupun SMP sama sekali tidak mensyaratkan nilai. 

"Di SMP ini kan harusnya difabel tidak perlu nilai. Yang diperlukan assesment, supaya bisa difasilitasi selama mengikuti pembelajaran di SMP," tandasnya.

Meski demikian, persoalan nilai yang belum keluar, imbuhnya, merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Sebab, Disdikpora yang membawahi SLB. 

Setiap sekolah juga  tidak boleh menolak siswa disabilitas. Sekolah harus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas yang ingin masuk ke sekolah tersebut.

"Gubernur tahun 2014 dalam deklarasi juga sudah menegaskan tidak boleh satu sekolah pun yang menolak penyandang disabilitas. Siap enggak siap, sekolah harus memberi ruang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan sudah pernah meminta agar semua nilai segera dikeluarkan.

"Itu (nilai) harus segara keluar, nanti akan saya tanya masalahnya apa. Intinya harus segera dikeluarkan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com