SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias Rudy menyatakan dirinya tak bisa serta-merta langsung menutup warung penjual daging anjing di Solo, Jawa Tengah, seperti yang telah dilakukan Pemkab Karanganyar beberapa waktu lalu.
Rudy ingin membuat regulasi yang sesuai sebagai salah satu upaya agar nantinya para penjual daging anjing secara perlahan mau berganti profesi dan tidak lagi berjualan daging anjing.
"Kita akan membuat peraturan. Setelah peraturan dibuat dilaksanakan. Kalau nanti masih ada pelanggaran baru kita mencari solusi. Tidak langsung ditutup, dikasih modal, pindah ganti jualan lain. Bukan seperti itu," katanya, Senin (1/7/2019).
Rudy mengatakan, jika regulasi yang dibuatnya nanti masih dilanggar para penjual daging anjing, maka mereka akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.
Baca juga: Warung Daging Anjing Harus Tutup, Pino Ganti Jualan Wedang Ronde...
Dalam pembinaan itu sekaligus diberi pemahaman kepada mereka supaya tidak lagi berjualan daging anjing.
"Setelah pembinaan baru bagaimana kalau tidak usah jualan daging anjing tapi yang lain. Kita coba usahakan modal dan lain sebagainya itu solusi. Tetapi kalau langsung tutup hari ini tidak bisa," ujarnya.
Rudy tak ingin membuat masyarakat di Solo resah dengan adanya penutupan warung daging anjing secara dadakan. Sebab, dampaknya sangat luar biasa bagi mereka jika penutupan tersebut dilakukan tanpa ada solusi yang matang.
"Begitu ditutup tidak bisa menghidupi keluarganya kan kasihan. Janganlah. Carikan solusi yang lebih baik supaya masyarakat tahu bahwa anjing itu bukan hewan yang dikonsumsi kan di UU itu. Tetapi di UU itu tidak ada tulisan larangan anjing itu dikonsumsi. UU ini belum tegas, makanya akan kita buatkan Perwali," kata dia.
Baca juga: 4 Fakta Penutupan Warung Daging Anjing, Penjual Disuruh Ganti Profesi hingga Diberi Modal Rp 5 Juta
Selama ini, Pemkot Surakarta selalu menyarankan kepada pedagang daging anjing untuk melakukan pemeriksaan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta. Dalam pemeriksaan ini juga dituliskan berita acara bahwa anjing itu tidak boleh disembelih dengan berbagai alasan.
"Yang utama kalau memang itu sebagai larangan tidak dalam kategori hewan yang dikonsumsi ya itu nanti akan kita alihkan profesi mereka. Paling tidak seperti itu. Masyarakat Solo tak perlu resah seperti itu. Yuk kita duduk bersama cari solusi. Pokoknya jangan dikait-kaitkan dengan agama," pesan Rudy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.