Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penutupan Warung Daging Anjing, Penjual Disuruh Ganti Profesi hingga Diberi Modal Rp 5 Juta

Kompas.com - 21/06/2019, 17:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono, telah memutuskan untuk melarang warung yang menjual daging anjing beroperasi di wilayahnya.

Menurutnya, daging anjing rentan penyakit menular, salah satunya rabies. Selain itu, anjing bukan hewan ternak yang layak untuk dikonsumsi.

Sementara itu, beberapa pemilik warung mengaku pasrah dan berencana untuk mengikuti arahan dari Juliyatmono. Mereka pun diberi waktu seminggu untuk merancang rencana usaha baru. 

Pino, salah satu pemilik warung, mengatakan akan berdagang wedang ronde setelah puluhan tahun berjualan daging anjing.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Bupati Juliyatmono telah siapkan peraturan daerah

Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan keterangan pers terkait penutupan warung daging anjing di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan keterangan pers terkait penutupan warung daging anjing di Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019).

Juliyatmono mengatakan, selama enam bulan dirinya akan memantau secara langsung usaha mereka setelah tidak lagi berjualan daging anjing.

"Selama enam bulan akan kita pantau keberhasilan, kesuksesan, keluar dari zona yang selama ini dia tekuni. Dan akan terus kita pantau agar mereka menjadi orang-orang yang sukses setelah alih profesi," imbuhnya.

Dirinya juga telah menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan penjualan daging anjing, namun lebih kepada melindungi semua satwa.

Tujuan adanya Perda itu adalah melindungi semua hewan dari perburuan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Warung Daging Anjing Ditutup, Pedagangnya Diberi Waktu 7 Hari Ganti Profesi

2. Beri waktu seminggu untuk memikirkan ganti profesi

Salah satu warung yang menyediakan kuliner berbahan dasar daging anjing di kota Solo, Jawa Tengah.Kompas.com/Ervan Hardoko Salah satu warung yang menyediakan kuliner berbahan dasar daging anjing di kota Solo, Jawa Tengah.

Juliyatmono telah memberikan kesempatan bagi para penjual daging anjing selama sepekan untuk berganti profesi.

Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam acara sosialisasi bersama para penjual daging anjing di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019).

"Makanya saya memberi waktu seminggu bagi mereka untuk memikirkan ganti profesi. Sehingga mulai Jumat pekan depan tidak ada lagi yang berjualan daging anjing."

Menurut Juliyatmono, anjing bukan merupakan hewan ternak yang dikonsumsi. Selain itu, anjing juga dapat menularkan berbagai macam penyakit salah satunya rabies.

Baca juga: "Tolong Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing"

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com